Categories: EkonomiFeaturedNews

Total Penghematan Belanja Pengurangan THR untuk ASN Capai Rp 5,5 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, total penghematan belanja yang bisa didapatkan dengan mengurangi tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 5,5 triliun. Dana ini terutama akan dialokasikan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Sri menyebutkan, pemerintah membuat dua kebijakan baru mengenai THR untuk ASN. Pertama, jumlah pejabat yang mendapatkan THR akan dikurangi. Pejabat eselon dua ke atas, termasuk jajaran menteri, wakil menteri, hingga presiden, tidak mendapatkan THR.

BACA JUGA :

https://timredaksi.com/2020/04/15/ramalan-sri-mulyani-soal-ekonomi-ri/

– https://timredaksi.com/2020/04/08/sri-mulyani-sebut-8-industri-berpotensi-cuan-ditengah-wabah-covid-19/

Selain itu, pejabat eselon tiga ke bawah yang masih mendapatkan THR pun akan dikurangi secara besaran. Pasalnya, tunjangan kinerja tidak akan dimasukkan.

“Yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan pelekat,” tutur Sri dalam konferensi pers APBN KiTa Maret 2020 melalui telekonferensi, Jumat (17/4).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, selama ini tunjangan kinerja masuk dalam komponen perhitungan THR bagi ASN. Namun, seiring dengan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran, komponen tersebut tidak lagi dimasukkan.

Askolani menekankan, kebijakan ini berlaku untuk semua ASN di pemerintahan pusat maupun daerah. “Satu lagi, pensiunan juga diberikan seperti yang mereka dapatkan pada tahun lalu,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Hasil penghematan belanja pegawai akan dikelola secara komprehensif atau tidak parsial dalam pengelolaan APBN. Askolani menuturkan, hal ini menjadi salah satu langkah kebijakan pemerintah untuk mendukung penanganan Covid-19.

Askolani menekankan, pengendalian tidak hanya dilakukan melalui APBN, tetapi juga APBD. Anggaran belanja pegawai dalam kas yang dikelola oleh pemerintah daerah ini juga bisa dialihkan untuk mendukung penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Penghematan belanja dan pelaksanaan refocusing dalam percepatan penanganan Covid-19 dilakukan setelah penetapan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Selain penghematan THR ASN yang masuk dalam belanja pegawai, pemerintah juga melakukan penghematan pada perjalanan dinas, biaya rapat, dan honorarium. Belanja modal untuk proyek atau kegiatan pun diprioritaskan untuk ditunda ke tahun berikutnya atau diperpanjang waktu penyelesaiannya. (Republika)

admin

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago