News

10 Anggota DPRD Ini Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan KPK, Ini Nama-namanya

Timredaksi.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka kasus suap.

Mereka diduga melakukan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta Pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Saat ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap 10 orang tersebut selama dua puluh hari sejak 30 September 2021 hingga 19 Oktober 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan bahwa penahanan tersebut merupakan bagian dari kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan para tersangka,” paparnya, Kamis (30/9/2021).

Sepuluh tersangka tersebut yakni:

Indra Gani

Ishak Joharsah

Ari Yoca Setiadi

Ahmad Reo

Kosuma

Mardiansah

Muhardi

Fitrianzah

Subahan

Piardi.

Alex menjelaskan bahwa pihaknya menduga mereka menerima uang suap dengan total nilai mencapai Rp5,6 miliar.

Menurutnya, kesepuluh tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Tak hanya mereka, sebelumnya KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka lainnya.

Salah satunya ialah Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah yang perkaranya kini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sementara lima tersangka lain yang telah berkekuatan hukum tetap yakni pihak swasta bernama Robi Okta Fahlevi dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Kemudian Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar.

Serta Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aires HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

(Al/Ks/Se/Montt/Nesia).

Azzam Putra

Recent Posts

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

2 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

3 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

3 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

4 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

4 days ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

6 days ago