Timredaksi.com, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.
Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.
“Sudah ditangkap,” Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.
Muhammad Kece ditangkap di Bali.
Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.
Sebelumnya, nama Muhammad Kece menjadi sorotan karena konten dalam kanal YouTube-nya dinilai menghina agama Islam.
Dalam salah satu ceramahnya, pria yang menjadi YouTuber sejak tahun 2020 itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta.
Dia juga mengatakan kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren merupakan buku yang menyesatkan.
Sebelumnya juga, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i juga menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.
Gus Rofi’i melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya.
(Salsa/nes)
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyiapkan jaringan Universitas…
Timredaksi.com, Sulawesi Utara -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam…
Timredaksi.com, Sulteng -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan perubahan…
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…