News

YouTuber M. Kece Ditangkap Polisi di Bali, Ini Kata Kabareskrim Polri

Timredaksi.com, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Bareskrim Polri.

Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penistaan agama.

Informasi penangkapan Muhammad Kece dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriyanto.

“Sudah ditangkap,” Komjen Agus Andriyanto, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari detiknews.

Muhammad Kece ditangkap di Bali.

Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.

Sebelumnya, nama Muhammad Kece menjadi sorotan karena konten dalam kanal YouTube-nya dinilai menghina agama Islam.

Dalam salah satu ceramahnya, pria yang menjadi YouTuber sejak tahun 2020 itu menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta.

Dia juga mengatakan kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren merupakan buku yang menyesatkan.

Sebelumnya juga, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi’i juga menyatakan telah melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri.

Gus Rofi’i melaporkan Muhammad Kece atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga menilai pernyataan Muhammad Kece merupakan penistaan agama dan bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia juga turut mendesak agar polisi segera meringkusnya.

(Salsa/nes)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

2 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago