News

Yakinkan Masyarakat Patuhi PPKM , Babinsa Kodim 1417/Kendari Laksanakan Patroli

Kendari, Timredaksi.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Anggota Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi melaksanakan kegiatan Patroli gabungan dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Kendari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro Skala Darurat diwilayah Kota Kendari, Senin (12/07/2021).

Patroli gabungan tersebut melibatkan 6 orang anggota Koramil 02/Wawotobi 5 orang Polres Kendari, 4 Dishub dan 8 anggota Pol PP dengan sasaran patroli ialah tempat angkirangan serta kafe yang biasa orang ngumpul dan pasar.

Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P dalam rilisannya (Senin/12/Juli/2021).

“Bahwa anggota digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif,” jelas Dandim.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lanjutnya Ia menekankan kepada Babinsa agar terus memberikan himbauan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM pamdemi Virus Covid-19 di wilayah,” pungkasnya.

“Kita perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM yang tertera di edaran Walikota Kendari bahwasannya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kafe harus tutup jam 22.00 Wita serta membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu,” kata Agus.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Paulus SK Limu Dorong Transformasi Ekonomi Sumba Tengah Berbasis Pangan, Peternakan, dan Perkebunan

Timredaksi.com, Jakarta – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu, terus mendorong transformasi pembangunan daerah…

3 hours ago

Ketum FORSIMEMA-RI Apresiasi Slogan “Melayani Sepenuh Hati” PT PELNI, Dorong Penguatan Slogan Kesejahteraan ABK

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri,…

8 hours ago

Di Forum MABIMS Malaysia, Kemenag Bagikan Praktik Baik Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Timredaksi.com, Malaysia — Kementerian Agama membagikan pengalaman dan kebijakan strategis Indonesia dalam memajukan pemberdayaan ekonomi…

21 hours ago

Garuda Institute Apresiasi Ditjen Imigrasi Lampaui Target PNBP 2026, Bukti Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Timredaksi.com, Jakarta — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar…

1 day ago

KORIKA Gelar AI Impact Summit 2026 di Bali, Dorong Kedaulatan AI Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) akan menyelenggarakan The 6th…

1 day ago

Kapolri Sambangi MA, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat

Timredaksi.com, Jakarta – Mahkamah Agung RI menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri),…

2 days ago