News

Yakinkan Masyarakat Patuhi PPKM , Babinsa Kodim 1417/Kendari Laksanakan Patroli

Kendari, Timredaksi.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Anggota Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi melaksanakan kegiatan Patroli gabungan dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Kendari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro Skala Darurat diwilayah Kota Kendari, Senin (12/07/2021).

Patroli gabungan tersebut melibatkan 6 orang anggota Koramil 02/Wawotobi 5 orang Polres Kendari, 4 Dishub dan 8 anggota Pol PP dengan sasaran patroli ialah tempat angkirangan serta kafe yang biasa orang ngumpul dan pasar.

Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P dalam rilisannya (Senin/12/Juli/2021).

“Bahwa anggota digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif,” jelas Dandim.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lanjutnya Ia menekankan kepada Babinsa agar terus memberikan himbauan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM pamdemi Virus Covid-19 di wilayah,” pungkasnya.

“Kita perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM yang tertera di edaran Walikota Kendari bahwasannya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kafe harus tutup jam 22.00 Wita serta membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu,” kata Agus.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago