News

Yakinkan Masyarakat Patuhi PPKM , Babinsa Kodim 1417/Kendari Laksanakan Patroli

Kendari, Timredaksi.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Anggota Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi melaksanakan kegiatan Patroli gabungan dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Kendari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro Skala Darurat diwilayah Kota Kendari, Senin (12/07/2021).

Patroli gabungan tersebut melibatkan 6 orang anggota Koramil 02/Wawotobi 5 orang Polres Kendari, 4 Dishub dan 8 anggota Pol PP dengan sasaran patroli ialah tempat angkirangan serta kafe yang biasa orang ngumpul dan pasar.

Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P dalam rilisannya (Senin/12/Juli/2021).

“Bahwa anggota digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif,” jelas Dandim.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lanjutnya Ia menekankan kepada Babinsa agar terus memberikan himbauan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM pamdemi Virus Covid-19 di wilayah,” pungkasnya.

“Kita perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM yang tertera di edaran Walikota Kendari bahwasannya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kafe harus tutup jam 22.00 Wita serta membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu,” kata Agus.

Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago