Timredaksi.com, Jakarta – Seorang ibu di Medan nekat mengakhiri nyawanya dan anaknya dengan cara gantung diri.
Matiani Siregar (25) kedapatan gantung diri di kamarnya pada Minggu (12/12/2021) pagi dalam kondisi hamil 8 bulan.
Korban tergantung menggunakan kain syal yang terikat dengan tiang kelambu tempat tidur.
Adapun kediaman korban dan keluarga yakni di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Puskesmas Pondok Tegah, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Awal mula keluarga mengetahui aksi gantung diri ini adalah saat adik korban, Megawani Siregar memanggil kakaknya untuk turun dari lantai dua kamar.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud menyebut, kala itu korban tidak menjawab.
“Sabtu malam sekira pukul 22.30 WIB, saksi memanggil kakak ke kamar korban menyuruh turun, tetapi korban tidak menyahut. Lalu saksi Megawani turun kembali menyampaikan kepada suami korban, bahwa korban tidak menyahut,” kata Kapolsek.
Pada pukul 09.30 WIB, Minggu (12/12/2021) pagi, kecurigaan keluarga bertambah lantaran korban tak kunjung turun.
Alhasil, keluarga dan suami korban kemudian mendobrak kamar korban.
Saat itulah, kata Amir, keduanya mendapati korban sudah menggantung diri di tiang tempat tidur.
Polisi pun melakukan evakuasi jenazah ibu yang tengah hamil tua sebelum mengakhiri hidup dengan gantung diri itu.
Amir menjelaskan, berdasarkan pengakuan adik korban, sebelumnya korban dan suaminya, Andry sempat terlibat cekcok masalah keluarga.
(Ham/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…
Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…
CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…
Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…
Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…
Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…