Corporasi

WSBP Lakukan Pembayaran Tahap Pertama Paska Homologasi

Timredaksi.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melaksanakan kewajiban pertamanya kepada seluruh kreditur. Tepat 6 bulan paska Homologasi.

WSBP telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada tanggal 20 September
2022, Waskita Beton Precast menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur.

“Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui Kas pembayaran utang atau
CFADS (Cash Flow Available For Debt Service) pertama sebesar Rp75,4 miliar” ungkap Asep
Mudzakir, Director of Finance & Risk
Management.

Adapun pembayaran yang dilaksanakan yaitu

(1) Pembayaran tahap pertama kepada seluruh
vendor dengan total Rp34,5 miliar,

(2) Pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% peranum sebesar Rp37,6 miliar, dan (3) Pembayaran bunga 2% per anum kepada pemegang obligasi dengan total Rp3,26 miliar.

Hal ini menandakan bahwa kondisi keuangan WSBP paska restrukturisasi dalam keadaan sehat.

“Pembayaran CFADS berikutnya akan dilakukan pada 25 September 2023,” tambahnya.

Selain ketepatan waktu pelaksanaan pembayaran utang tahap pertama, WSBP juga menargetkan
pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi dapat dilakukan pada akhir
Triwulan II tahun ini.

Nantinya akan terjadi perubahan struktur saham WSBP paska restrukturisasi, namun PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tetap sebagai pemegang saham pengendali.

Sebagai informasi, dalam proses restrukturisasi demi perbaikan kondisi keuangan perusahaan,
WSBP didukung oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

“Melalui jasa advisory yang efektif
dan aplikatif, dukungan PPA kepada WSBP dilakukan melalui pendampingan sebagai lead Advisory dalam proses PKPU dalam rangka penyehatan kembali kinerja keuangan WSBP, serta memastikan keberlangsungan usaha WSBP untuk dapat memenuhi kewajiban kepada krediturnya.
Pendampingan PPA sebagai lead advisor pada proses homologasi WSBP tersebut merupakan salah satu bukti nyata peran PPA dalam mengoptimalisasi nilai ekosistem
BUMN,”ungkap Plt Direktur Utama PPA, Avianto Istihardjo.

Ke depannya, WSBP optimis dan menargetkan perusahaan akan terus meningkat di tahun 2023 serta di tahun-tahun selanjutnya, di antaranya menargetkan pendapatan usaha sebesar Rp2,3
triliun dan laba kotor tetap positif sebesar Rp300 miliar.

Tidak hanya dari sisi kinerja keuangan namun kinerja pemasaran akan ditargetkan tumbuh signifikan sebesar Rp3,8 triliun naik lebih dari
100% dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp1,5
triliun.

Tentang PT Waskita Beton Precast Tbk WSBP berdiri pada 7 Oktober 2014 sebagai salah satu anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pada 20 September 2016, WSBP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan publik.

WSBP terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan manufaktur beton pra-cetak terbesar di Indonesia melalui kontribusinya pada berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air. Saat ini WSBP memiliki 9 Plant dan beberapa Batching Plant yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Azzam Putra

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

15 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago