News

Wasathi Usul Khutbah Jumat Dibatasi 15 Menit, MUI Bilang Begini, Umat Islam Wajib Baca

Jakarta, Timredaksi.com – Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan bahwa ada usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. Dengan pembatasan waktu, jemaah diharapkan dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.

Pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma’had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu (31/7/2021).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. Menurut MUI, yang terpenting khotbah yang disampaikan bisa dipahami jemaah.

“Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Cholil menyarankan dibangun kesadaran agar khatib memahami kebutuhan dan latar belakang jemaah. Lagi pula, sambung dia, saat ini sudah banyak masjid yang membuat aturan tersendiri perihal khotbah dan salat di tempat mereka.

“Baik dibangun kesadaran khatib dan takmir tanpa kita membatasi. Di sebagian masjid sudah dilakukan berupa anjuran seperti tulisan di mimbar, khotbah dan salat Jum’at kurang lebih 20 menit,” terang Cholil.

BACA JUGA:

Namun demikian, Cholil tak menampik jika khotbah baiknya tidak lama-lama. Untuk masalah jemaah tidur, menurutnya, dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya karena materi khotbah tidak menarik.

“Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur,” tuturnya.

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago