News

Wasathi Usul Khutbah Jumat Dibatasi 15 Menit, MUI Bilang Begini, Umat Islam Wajib Baca

Jakarta, Timredaksi.com – Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan bahwa ada usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. Dengan pembatasan waktu, jemaah diharapkan dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.

Pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma’had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu (31/7/2021).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. Menurut MUI, yang terpenting khotbah yang disampaikan bisa dipahami jemaah.

“Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Cholil menyarankan dibangun kesadaran agar khatib memahami kebutuhan dan latar belakang jemaah. Lagi pula, sambung dia, saat ini sudah banyak masjid yang membuat aturan tersendiri perihal khotbah dan salat di tempat mereka.

“Baik dibangun kesadaran khatib dan takmir tanpa kita membatasi. Di sebagian masjid sudah dilakukan berupa anjuran seperti tulisan di mimbar, khotbah dan salat Jum’at kurang lebih 20 menit,” terang Cholil.

BACA JUGA:

Namun demikian, Cholil tak menampik jika khotbah baiknya tidak lama-lama. Untuk masalah jemaah tidur, menurutnya, dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya karena materi khotbah tidak menarik.

“Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur,” tuturnya.

Azzam Putra

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago