News

Wasathi Usul Khutbah Jumat Dibatasi 15 Menit, MUI Bilang Begini, Umat Islam Wajib Baca

Jakarta, Timredaksi.com – Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan bahwa ada usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. Dengan pembatasan waktu, jemaah diharapkan dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.

Pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma’had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu (31/7/2021).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. Menurut MUI, yang terpenting khotbah yang disampaikan bisa dipahami jemaah.

“Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Cholil menyarankan dibangun kesadaran agar khatib memahami kebutuhan dan latar belakang jemaah. Lagi pula, sambung dia, saat ini sudah banyak masjid yang membuat aturan tersendiri perihal khotbah dan salat di tempat mereka.

“Baik dibangun kesadaran khatib dan takmir tanpa kita membatasi. Di sebagian masjid sudah dilakukan berupa anjuran seperti tulisan di mimbar, khotbah dan salat Jum’at kurang lebih 20 menit,” terang Cholil.

BACA JUGA:

Namun demikian, Cholil tak menampik jika khotbah baiknya tidak lama-lama. Untuk masalah jemaah tidur, menurutnya, dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya karena materi khotbah tidak menarik.

“Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur,” tuturnya.

Azzam Putra

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

9 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

21 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago