News

Wasathi Usul Khutbah Jumat Dibatasi 15 Menit, MUI Bilang Begini, Umat Islam Wajib Baca

Jakarta, Timredaksi.com – Wadah Shilaturrahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan bahwa ada usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. Dengan pembatasan waktu, jemaah diharapkan dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.

Pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma’had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu (31/7/2021).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. Menurut MUI, yang terpenting khotbah yang disampaikan bisa dipahami jemaah.

“Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Cholil menyarankan dibangun kesadaran agar khatib memahami kebutuhan dan latar belakang jemaah. Lagi pula, sambung dia, saat ini sudah banyak masjid yang membuat aturan tersendiri perihal khotbah dan salat di tempat mereka.

“Baik dibangun kesadaran khatib dan takmir tanpa kita membatasi. Di sebagian masjid sudah dilakukan berupa anjuran seperti tulisan di mimbar, khotbah dan salat Jum’at kurang lebih 20 menit,” terang Cholil.

BACA JUGA:

Namun demikian, Cholil tak menampik jika khotbah baiknya tidak lama-lama. Untuk masalah jemaah tidur, menurutnya, dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya karena materi khotbah tidak menarik.

“Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur,” tuturnya.

Azzam Putra

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

19 mins ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago