Timredaksi.com – Polisi menetapkan ISN, perempuan asal Garut, Jawa Barat, sebagai tersangka karena memberi keterangan palsu.
Sebelumnya, ISN melapor ke petugas kepolisian bahwa dia dibegal dan uang Rp 1,3 miliar raib digondol para penjahat. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata ISN mengarang cerita.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Garut, dikutip dari Tribunnews, Senin (11/10/2021).
Wirdhanto mengatakan, dari pemeriksaan, tersangka ISN berbohong untuk menghindari utang yang melilitnya.
“Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka ISN bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan utang yang ditanggungnya,” ucap Wirdhanto.
ISN dan MM dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) Ayat (3) KUHP Tentang keterangan palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya diberitakan, ISN, perempuan asal Garut, mengaku menjadi korban komplotan begal.
Akibatnya, uang senilai Rp 1,3 miliar raib, Jumat (8/10/2021).
Dari keterangan kepada polisi, ISN mengaku dibuntuti para pelaku sejak di pertigaan Papandayaan.
Setelah sampai di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang Kabupaten Garut, korban diserempet dan ditodong senjata oleh tiga pelaku Uang Rp 1,3 miliar yang dibawanya kemudian dirampas para pelaku.
ISN mengaku uang tersebut merupakan hasil usaha bersama teman-temannya dari menjual telur.
(Salsa/Kompas)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…