News

Wanita di Malang Terancam 5 Tahun Penjara Usai Ambil HP Orang yang Jatuh

Malang – Seorang wanita di Malang harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Turen. Ia tertangkap CCTV saat mengambil HP orang yang terjatuh di depannya.

Penyelidikan polisi memastikan wanita berinisial TK (30) itu mengambil HP bukan miliknya. TK yang merupakan warga Binangun, Kabupaten Blitar terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi menjelaskan, pencurian HP dilakukan tersangka saat berada di ruang tunggu sebuah bank pada Minggu (20/6/2021) malam.

BACA JUGA:

Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa Bisa Terancam Pidana 5 Tahun

 

“Tanpa disadari HP milik korban terjatuh dan kemudian diambil oleh tersangka. Setelah mengambil uang di ATM, tersangka meninggalkan lokasi tanpa memberitahu korban bahwa HP-nya terjatuh di lantai,” jelas Suko kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).

Setelah sadar HP miliknya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Turen. Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi kemudian menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku.

Dua minggu berselang, tersangka kembali datang ke bank tersebut, untuk membetulkan kartu ATM yang rusak. TK saat itu tak menyadari jika dirinya telah diincar oleh polisi. Sekuriti bank yang melihat keberadaan tersangka langsung melapor ke Polsek Turen.

Tanpa perlawanan tersangka akhirnya diamankan bersama barang bukti HP milik korban. “Barang bukti berupa HP tak dijual, melainkan dipakai sendiri,” imbuh Suko.

BACA JUGA

Gegara Salah Masuk Kamar, Driver Ojol Dipukuli Warga di Tambora Jakbar

Kepada polisi, ibu rumah tangga itu mengaku tak menyangka perbuatannya berujung ancaman penjara. “Saya tidak tahu, mengambil HP terjatuh bisa dipidana. HP saya pakai sendiri tidak saya jual,” ucap. (Ham/ Detikcom)

Azzam Putra

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

4 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

5 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

6 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

6 days ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

7 days ago