Featured

Wanita di Jambi Unggah Video Porno ke Aplikasi Dewasa, Raup Rp 8 Juta

Jambi, Timredaksi.com – Polisi menangkap wanita inisial DMP (18), terduga pemeran wanita dalam video porno yang viral di Jambi. Warga Merangin, Jambi, itu mengunggah video porno ke aplikasi dewasa.

“Video itu diadegankan oleh perempuan itu sendirian saja. Lalu diunggah di aplikasi dewasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Video itu diunggah pada Februari lalu dan akhirnya baru ketahuan pada November ini setelah tersebar di medsos,” ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan kepada detikcom, Selasa (24/11/2020).

Kepada polisi, perempuan itu mengaku mengunggah video pornonya di aplikasi dewasa untuk mendapatkan keuntungan materi. Video berdurasi 2 menit 19 detik itu ternyata dia unggah sejak Februari 2020.

DMP mengaku keuntungan yang diraup dia dari video tersebut Rp 8 juta. DMP mengaku baru sekali mengunggah video syur.

“Perempuan itu mengaku dari aplikasi itu video yang diunggah itu dapat keuntungan sebesar Rp 8 juta. Keuntungan itu didapatkannya sekali posting video, dan dari pemeriksaan hanya satu video yang baru diunggah perempuan itu,” lanjut Andi.

Sebelumnya, polisi meningkatkan status perkara video porno ini dari penyelidikan ke penyidikan. DMP kini berstatus tersangka.

“Kasus ini bermula ketika kita mendapatkan informasi yang beredar dari salah satu media sosial terkait adanya kasus video porno seorang perempuan yang tersebar di aplikasi dewasa. Lalu kita selidiki dan dapatlah perempuan itu untuk kita amankan dan kita periksa. Dari situ kita tanya ternyata adegan porno itu memang dilakukannya dan sengaja ditayangkan di aplikasi itu,” kata Andi.

Meski demikian, polisi tak menahan DMP lantaran berusia di bawah umur. Polisi kemudian menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM, dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp 8 juta. (Salsa/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

16 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago