Featured

Wanita di Jambi Unggah Video Porno ke Aplikasi Dewasa, Raup Rp 8 Juta

Jambi, Timredaksi.com – Polisi menangkap wanita inisial DMP (18), terduga pemeran wanita dalam video porno yang viral di Jambi. Warga Merangin, Jambi, itu mengunggah video porno ke aplikasi dewasa.

“Video itu diadegankan oleh perempuan itu sendirian saja. Lalu diunggah di aplikasi dewasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Video itu diunggah pada Februari lalu dan akhirnya baru ketahuan pada November ini setelah tersebar di medsos,” ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnawan kepada detikcom, Selasa (24/11/2020).

Kepada polisi, perempuan itu mengaku mengunggah video pornonya di aplikasi dewasa untuk mendapatkan keuntungan materi. Video berdurasi 2 menit 19 detik itu ternyata dia unggah sejak Februari 2020.

DMP mengaku keuntungan yang diraup dia dari video tersebut Rp 8 juta. DMP mengaku baru sekali mengunggah video syur.

“Perempuan itu mengaku dari aplikasi itu video yang diunggah itu dapat keuntungan sebesar Rp 8 juta. Keuntungan itu didapatkannya sekali posting video, dan dari pemeriksaan hanya satu video yang baru diunggah perempuan itu,” lanjut Andi.

Sebelumnya, polisi meningkatkan status perkara video porno ini dari penyelidikan ke penyidikan. DMP kini berstatus tersangka.

“Kasus ini bermula ketika kita mendapatkan informasi yang beredar dari salah satu media sosial terkait adanya kasus video porno seorang perempuan yang tersebar di aplikasi dewasa. Lalu kita selidiki dan dapatlah perempuan itu untuk kita amankan dan kita periksa. Dari situ kita tanya ternyata adegan porno itu memang dilakukannya dan sengaja ditayangkan di aplikasi itu,” kata Andi.

Meski demikian, polisi tak menahan DMP lantaran berusia di bawah umur. Polisi kemudian menyita ponsel, buku rekening, kartu ATM, dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp 8 juta. (Salsa/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

3 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

6 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

7 days ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago