Agama

Walikota Prancis Kririk Kebijakan Penutupan Masjid

Timredaksi.com – Walikota Montmagnym Prancis, Patrick Floquet mengecam kebijakan pemerintah pusat untuk menutup sebuah masjid dengan dalih memerangi radikalisme.

Menurut Patrick Floquet, masjid tersebut telah beroperasi selama lima tahun dan tidak terlibat dengan separatisme Islam dan radikalisme.

“Tidak pernah ada masalah atau pertanyaan untuk menutup masjid ini karena itu,” ujarnya.

Masjid itu termasuk di antara sembilan tempat ibadah umat Islam yang ditutup oleh Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada 15 Januari 2021 mengungkapkan bahwa masjid itu termasuk di antara 18 tempat yang secara khusus diawasi atas permintaannya.

Di antara alasan penutupan masjid adalah ketidakpatuhan terhadap standar keamanan, menyebarkan pidato radikal atau mempraktikkan separatism.

Sekitar 89 tempat ibadah yang diduga terkait separatisme sedang diselidiki, tambah harian itu.

Namun walikota itu mengatakan bahwa awal bulan ini dia sudah memverifikasi bahwa masjid yang dimaksud telah menindaklanjuti prosedur yang berkaitan dengan norma keselamatan, yang diinstruksikan oleh komisi keamanan dalam pemeriksaan rutin pada Desember kemarin.

“Itu adalah masjid yang tidak pernah dibicarakan. Komisi keamanan itu tidak ada hubungannya dengan isu Islamisme radikal. Lima tahun lalu, sebuah tempat ibadah ditutup atas permintaan prefektur, karena pernyataan yang dibuat di sana. Tapi situs ini tidak ada hubungannya dengan masjid saat ini,” kata Floquet.

Pada hari pertama sidang selama seminggu Senin kemarin di Majelis Nasional, Darmanin menegaskan bahwa Pasal 44 RUU yang diusulkan “bertujuan untuk mengkonsolidasikan prinsip-prinsip Republik akan mengizinkan otoritas regional untuk sementara waktu menutup tempat ibadah tempat publik yang memprovokasi, membenarkan atau mendorong kebencian atau kekerasan.”

Mendagri Darmanin membela undang-undang kontroversial yang menuduh populasi Muslim bagian dari separatisme, dan mengatakan, “Republik diserang oleh separatisme di mana terorisme terbentuk” dan “sah bagi Republik untuk mengambil tindakan untuk membela diri.” Ujarnya.

admin

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

6 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago