News

Wacana Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, Simak Baik-baik Suara Bintang Muda Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Wacana masa jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode menuai pro-kontra. Yang kontra menilai bahwa batas maksimak masa jabatan presiden RI sesuai konstitusi di Indonesia adalhah dua periode, meskipun bida dilakukan dengan merubah amandemen.

Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode harus berhadapan dengan konstitusi.

“Ini harus berhadapan dengan konstitusi yang secara eksplisitf menegaskan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua kali periode sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI 1945, amandemen ketiga, 2001,” ucap Farkhan.

Farkhan mengingatkan Jokowi dan partai pendukungnya untuk tidak bersikap dengan menggunakan berbagai cara di konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden baik melalui amandemen MPR dan sebagainya.

Bahkan, Farkhan menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan tiga periode secara bertutut-turut itu tampak dilantunkan by design and by order.

“Seperti yang disampaikan Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie jumlah kehadiran dalam sidang MPR pun wajib dengan jumlah yang sesuai dengan aturan amandemen dan sebagainya, berat, bicara amandemen saja sudah berat apalagi bicara masa jabatan presiden,” ujar Farkhan

BMI mengingatkan bahwa para pendiri Bangsa tak pernah bicara jabatan. Apalagi harus bertarung di konstitusi hanya untuk memperpanjang jabatan.

“HOS Tjokroaminoto mengingatkan berhentilah makan sebelum kenyang, Tan Malaka, Bung Hatta dan lainnya selalu bicara akan bangsanya, capek dan lelah kalau melulu bicara pribadi, hanya memuaskan penipuan pada diri sendiri dan tak memikirkan hasil baik untuk rakyat dengan kemampuannya yang terbatas,”ujar Farkhan.

Pimpinan MPR yang sebagian diisi oleh Para Ketua Umum Partai seperti Cak Imin dan Zulkifli Hasan harus menjadi garda terdepan menolak wacana tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Kami mengucapkan selamat berjuang kepada Fraksi Demokrat untuk menjaga agar tetap bagaimana mestinya Presiden cukup dua periode dengan masing-masing masa jabatan lima tatahun,” ujar Farkhan.

Farkhan juga mengingatkan bagaimana dampak pemaksaan perpanjangan masa jabatan presiden, meski hanya menambah satu kali periode.

“Dampaknya sangat banyak jika dipaksakan diperpanjang 3 periode, baik bagi keberlangsungan geopolitik maupun. geoekonomi di Indonesia,” ucap Farkhan. (Salsa)

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

24 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago