News

Wacana Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, Simak Baik-baik Suara Bintang Muda Indonesia

Timredaksi.com, Jakarta – Wacana masa jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode menuai pro-kontra. Yang kontra menilai bahwa batas maksimak masa jabatan presiden RI sesuai konstitusi di Indonesia adalhah dua periode, meskipun bida dilakukan dengan merubah amandemen.

Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode harus berhadapan dengan konstitusi.

“Ini harus berhadapan dengan konstitusi yang secara eksplisitf menegaskan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua kali periode sesuai dengan Pasal 7 UUD NRI 1945, amandemen ketiga, 2001,” ucap Farkhan.

Farkhan mengingatkan Jokowi dan partai pendukungnya untuk tidak bersikap dengan menggunakan berbagai cara di konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden baik melalui amandemen MPR dan sebagainya.

Bahkan, Farkhan menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan tiga periode secara bertutut-turut itu tampak dilantunkan by design and by order.

“Seperti yang disampaikan Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie jumlah kehadiran dalam sidang MPR pun wajib dengan jumlah yang sesuai dengan aturan amandemen dan sebagainya, berat, bicara amandemen saja sudah berat apalagi bicara masa jabatan presiden,” ujar Farkhan

BMI mengingatkan bahwa para pendiri Bangsa tak pernah bicara jabatan. Apalagi harus bertarung di konstitusi hanya untuk memperpanjang jabatan.

“HOS Tjokroaminoto mengingatkan berhentilah makan sebelum kenyang, Tan Malaka, Bung Hatta dan lainnya selalu bicara akan bangsanya, capek dan lelah kalau melulu bicara pribadi, hanya memuaskan penipuan pada diri sendiri dan tak memikirkan hasil baik untuk rakyat dengan kemampuannya yang terbatas,”ujar Farkhan.

Pimpinan MPR yang sebagian diisi oleh Para Ketua Umum Partai seperti Cak Imin dan Zulkifli Hasan harus menjadi garda terdepan menolak wacana tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Kami mengucapkan selamat berjuang kepada Fraksi Demokrat untuk menjaga agar tetap bagaimana mestinya Presiden cukup dua periode dengan masing-masing masa jabatan lima tatahun,” ujar Farkhan.

Farkhan juga mengingatkan bagaimana dampak pemaksaan perpanjangan masa jabatan presiden, meski hanya menambah satu kali periode.

“Dampaknya sangat banyak jika dipaksakan diperpanjang 3 periode, baik bagi keberlangsungan geopolitik maupun. geoekonomi di Indonesia,” ucap Farkhan. (Salsa)

Intan

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago