Agama

Viral Video Ketua Komisi VIII Marah ke Menag, Stafsus: Itu Video Olahan

Timredaksi.com, Jakarta – Beredar di media sosial penggalan video yang menunjukkan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto sedang marah kepada Menteri Agama dalam sebuah forum Rapat Kerja (Raker) DPR. Yandri dalam video itu berbicara tentang adanya dugaan pemotongan dana BOS.

Video berdurasi dua menit 27 detik itu dikemas sedemikian rupa, tampak seakan Yandri Susanto sedang berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemasan video itu ditambahi dengan tulisan “Ditubuh Kemenag rupanya blm siap Bartobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil temuan KPK bikin geger Publik dengan korupsi 2,5T” di bagian bawah.

“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, video statemen Ketua Komisi VIII tersebut adalah penggalan pernyataan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag yang berlangsung pada 8 September 2020. Saat itu, Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan Solusi Isu-isu Aktual.

“Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto/video saat GusMen rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Caption yang tertulis dalam video tersebut berbeda juga,” jelas Gus Alex, panggilan akrabnya.

“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” tegasnya lagi.

Sejak dilantik, lanjut Ishfah, Gus Men justru terus melakukan pembenahan di Kementerian Agama. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 2 Juni 2022, Gus Men secara tegas mengatakan bahwa tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kementerian Agama atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tandasnya.

Azzam Putra

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

15 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago