News

Viral Video Ide Penghapusan Ayat Al-Qur’an, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Aparat Penegak Hukum

Timredaksi.com, Jakarta – Viral di media sosial video seorang pendeta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Dalam video yang beredar, pendeta bernama Saifuddin Ibrahim mengimbau Menteri Agama agar tak perlu takut terhadap protes rakyat. Imbauan tersebut merujuk pada kontroversi aturan speaker/pengeras suara masjid yang dikeluarkan Kemenag beberapa waktu lalu. Selain itu Saifuddin turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren

Menanggapi hal itu, Stafsus Menteri Agama (Menag), Ishfah Abidal Aziz meminta seluruh masyarakat menghormati keyakinan agama lain. Serta terus mendorong kerja sama, kerukunan dan saling tenggang rasa antar umat beragama.

Kepada masyarakat, Ishfah mengatakan, agar hal-hal tersebut tidak perlu ditanggapi dan direspons berlebihan. Dia juga meminta kepada seluruh pihak masyarakat untuk menghormati hal-hal yang mendasar terkait dengan keyakinan agama lain. Pernyataan yang disampaikan oleh pendeta Saifudin kalau melanggar hukum akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

“Saya percaya hal itu nantinya akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang terkait. Jadi itu tidak perlu terlalu direspons dan tidak perlu ditanggapi berlebihan,” ujar Ishfah.

Ishfah pun menepis pernyataan pendeta Saifuddin, yang mengatakan pesantren adalah tempat terorisme. Menurutnya justru dalam pesantren para santri diajarkan untuk mencintai tanah air.

“Salah kalau disebutkan pesantren sebagai tempat basis teroris itu salah besar tidak benar. Justru dari pesantren itu kita tumbuh kembangkan prinsip cinta tanah air sebagian dari iman,” ujar dia.

Ia pun meminta pendeta Saifuddin untuk kembali mempelajari arti pesantren secara utuh. Dan tidak langsung mengklaim tanpa dasar yang jelas bahwa pesantren adalah basis terorisme.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

17 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

1 day ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

1 day ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago