News

Viral Perzinahan Sedarah, Berawal Dipaksa hingga Ketagihan, Memalukan

Timredaksi.com, Jakarta – Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil mengungkap kasus perzinahan sedarah, dan sejumlah temannya, pengungkapan kasus ini diketahui setelah korban sekaligus tersangka melahirkan.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra menyebutkan, bahwa pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB terjadi perzinahan antara kakak beradik, hingga keduanya dijadikan tersangka dalam kasus perzinahan.

Ferdian pun membeberkan kronologi kejadian tersebut, berawal ketika tersangka berinisial NJ sedang tidur di dalam kamar.

Namun tiba tiba, adik kandung korban yang berinisial KH menghampiri dan memintanya untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Korban menolak dan melarikan diri,” kata Ferdian, Rabu (1/9/2021).

 

Lalu terjadilah perzinahan antar keduanya, kejadian terakhir dengan tersangka KH yang terjadi pada bulan Maret 2021, sekitar pukul 14.30 WIB ditempat yang sama yaitu dikamarnya.

Tersangka NJ sudah melakukan berzina sebanyak delapan kali dengan tersangka KH yang berawal dari paksaan dan selanjutnya ketagihan.

“Kasus perzinahan ini berawal dari paksaan hingga akhirnya ketagihan,” sambung Ferdian.

Lalu, kata Ferdian, Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB tersangka KH mengajak temannya berinsial MF masuk ke kamar tersangka NJ, dan terjadi perzinahan antara tersangka KH dengan tersangka NJ, setelah itu tersangka MF berzina dengan tersangka NJ.

Dan kejadian serupa terjadi pada Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sang adik kembali membawa temannya yang berinisial ML untuk berzina dengan kakaknya. Dan pada November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB terjadi serupa.

Pada 21 Agustus 2021, orangtua NJ dan KH, meminta bantuan untuk menjemput anaknya yang bernama NJ untuk dibawa ke rumah di Simpang tiga, agar anaknya tidak diusir orang kampung karena melahirkan seorang bayi tanpa adanya ikatan perkawinan.

“Kemudian mendengar permintaan tersebut, pelapor yang merupakan saudara sepupu ayah korban datang ke rumah orangtua untuk menanyakan siapakah pelaku yang menghamili korban,” tuturnya.

Setelah didesak, sambung Ferdian, NJ mengakui bahwa yang menghamilinya sampai melahirkan anak adalah laki-laki berjumlah 4 (empat) orang yaitu ML, FS, KH, dan WD.

Tak lama kemudian, empat orang tersebut diserahkan oleh aparatur Gampong kepada pihak Polsek Peukan Baro untuk diamankan di Mapolsek Peukan Baro guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

(Salsa/okezone).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago