Featured

Viral Loker Suami Bayaran, Dikontrak 2 Tahun Rp 50 Juta, Gaji Bulanan Rp 3 Juta

Timredaksi.com – Viral di media sosial lowongan kerja menjadi suami bayaran. Tak tanggung-tanggung, laki-laki yang mau akan dikontrak 2 tahun Rp50 juta.

Tak hanya itu, jika diterima sang suami bayaran juga masih akan mendapatkan gaji bulanan Rp3 juta.

Lowongan kerja suami bayaran itu berawal dari unggahan warga net dengan akun Twitter @NdrewsTjan.

Akun tersebut memposting sebuah lowongan kerja menjadi suami bayaran dengan upah yang cukup menggiurkan, lengkap dengan syarat-syaratnya.

“Ada lowongan kerjaan gan. Cba kirim CV lamarannya ya. Gw sertakan linknya dibawah. Siapa tahu diterima,” tulis @NdrewsTjan yang dikutip, Jumat (20/5).

Akun tersebut juga mengunggah beberapa foto tangkapan layar berisi informasi terkait lowongan kerja tersebut. Dalam penjelasan foto tersebut, dituliskan pula alasan seseorang membuka lowongan kerja sebagai suami bayaran.

“Cari Suami Bayaran. Dicari calon suami bayaran untuk anak saya yang sedang hamil 2 bulan.

Akan dikontrak selama 2 tahun untuk menikah dengan anak saya dan berani mengakui kepada seluruh tetangga bahwa ini adalah anak anda,” tulis narasi dalam foto itu.

Dijelaskan siapa saja yang bersedia menjadi suami bayaran akan diberikan upah sebesar Rp50 juta untuk kontrak selama dua tahun.

Selain itu, suami bayaran akan memperoleh gaji selama menjadi suami bayaran. Nilainya Rp3 juta per bulan.

“Tanda tangan kontrak Rp50Juta untuk 2 tahun. Gaji bulanan 3 juta,” jelas keterangan dalam foto.

Akun yang sama juga mengunggah beberapa kriteria yang ditentukan bagi calon suami bayaran itu.

 

(Salsa/Montt/Radartegal).

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago