News

Viral Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak Kandung, Ini Kata Polisi

Timredaksi.com, Jakarta – Kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang ASN terhadap tiga anak kandungnya menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, pihak Polres Luwu Timur memutuskan untuk memberhentikan penyelidikan kasus tersebut pada tahun 2019 silam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono angkat bicara usai kasus tersebut viral di media sosial baru-baru ini.

Rusdi menegaskan penghentian penyelidikan kasus tersebut tidak bersifat final sehingga berpeluang untuk dibuka kembali.

“Ini tidak final, apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyelidikan bisa dilakukan kembali,” terangnya, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan pihak Satreskrim Polres Luwu Timur menghentikan kasus tersebut pada 2019 silam karena tidak adanya bukti kuat.

Hal tersebut membuat ayah korban sebagai terduga pelaku tidak dapat menjalani proses hukum sampai ke pengadilan.

Rusdi menjelaskan saat itu pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian melakukan gelar perkara.

Akan tetapi, kesimpulan gelar perkara tersebut menyatakan tidak ada cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan.

Sementara itu, viralnya kasus dugaan pemerkosaan tersebut bermula ketika ibu korban berupaya mencari keadilan.

Sang ibu sempat melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya itu terhadap ketiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Pihak kepolisian kemudian memeriksa saksi serta melakukan visum et repertum terhadap korban di Puskesmas Malili, Luwu Timur.

Namun kala itu, mereka menyatakan tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan sehingga memberhentikan penyelidikan.

(Salsa /Nes)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago