News

Usulan Integrasi BPKH dan BPH: Langkah Menuju Efisiensi Pengelolaan Haji

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia KH. Hafidz Taftazani mengemukakan pendapatnya mengenai pentingnya pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien.

Ia menekankan perlunya integrasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk mengatasi masalah pembiayaan yang memberatkan.

Salah satu poin krusial yang disampaikan KH. Taftazani adalah tingginya biaya operasional yang dikenakan oleh BPKH, yang mencapai 5% dari total dana. Ia berpendapat bahwa angka tersebut terlalu besar dan dapat mengganggu keberlanjutan dana keuangan haji.

“Biaya yang tinggi ini membuat dana haji menjadi tidak efisien, sehingga perlu adanya reformasi struktural,” ujarnya.

KH. Taftazani juga menyoroti adanya dua badan yang beroperasi di bidang haji dan keuangan haji, yaitu BPKH dan BPH. Menurutnya, keberadaan dua badan yang setara ini menciptakan ketidakseimbangan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.

“Badan penyelenggara keuangan haji tidak seharusnya memiliki status yang sama dengan BPH. Seharusnya, BPKH berada di bawah kendali BPH agar pengelolaan menjadi lebih terarah,” tegasnya.

Dengan integrasi BPKH ke dalam BPH, diharapkan akan terjadi efisiensi yang signifikan dalam pengelolaan dana haji. KH. Hafidz Taftazani menyarankan agar posisi BPKH diubah menjadi setara dengan jabatan direktur di BPH, seperti yang diterapkan di Kementerian. Langkah ini, katanya, tidak hanya akan menciptakan alur pengambilan keputusan yang lebih jelas, tetapi juga mempermudah pengelolaan dana secara keseluruhan.

Dalam konteks pengelolaan dana, KH. Taftazani juga menggarisbawahi pentingnya kecepatan dan transparansi.

“Dana jangan sampai terjebak. Kita harus menghindari skema yang bisa berujung pada masalah keuangan yang lebih besar, mengacu pada potensi risiko seperti skema gali lubang tutup lubang atau ponzi,” ungkapnya,

Dengan integrasi ini, diharapkan para jamaah dapat merasakan manfaat langsung, baik dari segi biaya yang lebih terjangkau maupun pelayanan yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa dengan langkah ini, pengelolaan haji di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan lebih berorientasi pada kebutuhan jamaah,” tutup Taftazani.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertimbangkan reformasi yang mendesak dalam pengelolaan haji, demi kebaikan bersama dan keberlanjutan sektor ini.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

15 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago