Timredaksi.com, Jakarta – Salah satu pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinonaktifkan dari kepengurusan inti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Tahfidz Nasional PA 212 Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022.
Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Ma’arif membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut penonaktifan bersifat sementara waktu.
“Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan. Maka PA 212 menonaktifkan beliau sementara waktu,” kata Slamet saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Slamet menyebut Haikal merupakan salah satu ketua dalam kepengurusan PA 212.
Dengan dinonaktifkannya Haikal, maka posisinya akan segera diisi pengurus inti lainnya.
“Iya salah satu ketua. Akan segera diisi oleh pengurus inti lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Slamet belum bisa menyebutkan nama pengganti posisi Haikal. Ia menyebut hal itu sedang dibicarakan.
“Sedang di musyawarahkan,” tuturnya.
(Montt/iNews)
CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…
GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…
Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…
Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…
CIANJUR - Himpunan Pengusaha KAHMI Kabupaten Cianjur memanfaatkan momentum peringatan hari jadi ke-16 untuk memperkuat…
JAKARTA - Kalangan industri otomotif global tengah menyoroti mahalnya biaya penggantian baterai pada mobil…