Timredaksi.com, Jakarta – Salah satu pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinonaktifkan dari kepengurusan inti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Tahfidz Nasional PA 212 Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022.
Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Ma’arif membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut penonaktifan bersifat sementara waktu.
“Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan. Maka PA 212 menonaktifkan beliau sementara waktu,” kata Slamet saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Slamet menyebut Haikal merupakan salah satu ketua dalam kepengurusan PA 212.
Dengan dinonaktifkannya Haikal, maka posisinya akan segera diisi pengurus inti lainnya.
“Iya salah satu ketua. Akan segera diisi oleh pengurus inti lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Slamet belum bisa menyebutkan nama pengganti posisi Haikal. Ia menyebut hal itu sedang dibicarakan.
“Sedang di musyawarahkan,” tuturnya.
(Montt/iNews)
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…
Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…
Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…
Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…