Timredaksi.com, Jakarta – Salah satu pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinonaktifkan dari kepengurusan inti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Tahfidz Nasional PA 212 Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022.
Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Ma’arif membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut penonaktifan bersifat sementara waktu.
“Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan. Maka PA 212 menonaktifkan beliau sementara waktu,” kata Slamet saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Slamet menyebut Haikal merupakan salah satu ketua dalam kepengurusan PA 212.
Dengan dinonaktifkannya Haikal, maka posisinya akan segera diisi pengurus inti lainnya.
“Iya salah satu ketua. Akan segera diisi oleh pengurus inti lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Slamet belum bisa menyebutkan nama pengganti posisi Haikal. Ia menyebut hal itu sedang dibicarakan.
“Sedang di musyawarahkan,” tuturnya.
(Montt/iNews)
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…