Timredaksi.com, Jakarta – Salah satu pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinonaktifkan dari kepengurusan inti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Tahfidz Nasional PA 212 Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022.
Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Ma’arif membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut penonaktifan bersifat sementara waktu.
“Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan. Maka PA 212 menonaktifkan beliau sementara waktu,” kata Slamet saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Slamet menyebut Haikal merupakan salah satu ketua dalam kepengurusan PA 212.
Dengan dinonaktifkannya Haikal, maka posisinya akan segera diisi pengurus inti lainnya.
“Iya salah satu ketua. Akan segera diisi oleh pengurus inti lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Slamet belum bisa menyebutkan nama pengganti posisi Haikal. Ia menyebut hal itu sedang dibicarakan.
“Sedang di musyawarahkan,” tuturnya.
(Montt/iNews)
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…