Timredaksi.com, Jakarta – Salah satu pentolan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dinonaktifkan dari kepengurusan inti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Tahfidz Nasional PA 212 Nomor 001/SK-PP/DTN PA 212/II/2022.
Ketua Umum DTN PA 212 Slamet Ma’arif membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut penonaktifan bersifat sementara waktu.
“Karena beliau sedang ada urusan yang harus diselesaikan beliau minta mundur sementara waktu dari kepengurusan dan kegiatan. Maka PA 212 menonaktifkan beliau sementara waktu,” kata Slamet saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/2/2022).
Slamet menyebut Haikal merupakan salah satu ketua dalam kepengurusan PA 212.
Dengan dinonaktifkannya Haikal, maka posisinya akan segera diisi pengurus inti lainnya.
“Iya salah satu ketua. Akan segera diisi oleh pengurus inti lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Slamet belum bisa menyebutkan nama pengganti posisi Haikal. Ia menyebut hal itu sedang dibicarakan.
“Sedang di musyawarahkan,” tuturnya.
(Montt/iNews)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…