Timredaksi.com, Jakarta – Usai berhasil menangkap Yahya Waloni dan M. Kece, Bareskrim Polri kembali didesak agar memperlakukan hal yang sama terhadap para pegiat media sosial atau buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat beragama.
Dua pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dan Denny Siregar dikenal sebagai pendukung pemerintah. Kedua nama itu, dipandang kerap melontarkan pernyataan yang memperkeruh toleransi dan kerukunan umat beragama.
Desakan itu salah satunya disuarakan Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin. Dia meminta agar polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama.
“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar,” ujar Razikin kepada wartawan, Minggu (29/8).
Sebagai bangsa yang kental dengan keberagaman, kata Razikin, perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial.
“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.
“Fenomena buzzer adalah konsekwensi perkembangan media sosial dan penggunaan Internet yang sangat masif di masyarakat. Meski demikian, fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudlarat dibandingkan dengan manfaat dan maslahat. Para buzzer justeru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” katanya.
“Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola “industri buzzer” dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif dan provokasi yang tidak mendidik,” sambung Abdul Mu’ti.
Selain Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan juga mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni M. Kece dan Yahya Waloni.
Namun, pria yang karib disapa Gus Umar ini, juga merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan seperti buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.
Pernyataan ini pun diamini Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Dia berharap pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para Buzzer.
“Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU ITE,” tandasnya.(Intan/Rubrikindo)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…