News

Usai 3 Bulan, Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Akhirnya Ditemukan

Timredaksi.com – Setelah penyelidikan selama hampir tiga bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku kasus pembunuhan di Subamg yang menewaskan ibu dan anak, Tuti-Amel.

Kepastian ditemukannya pelaku kasus pembunuhan Subang tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Menurut Erdi, polisi sudah mengarahkan pada satu nama pelaku pembunuhan Subang melalui berbagai tahap penyelidikan.

Mengutip Beritasubang, Rabu 10 November 2021, Erdi masih memilih menutup informasi terkait identitas pelaku yang sudah dikantongi pihaknya tersebut.

Lebih lanjut, Erdi juga menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Diketahui, Danu merupakan salah satu saksi kunci yang dianggap dekat dengan korban kasus pembunuhan Subang itu.

Danu juga sudah diperiksa 14 kali, lantaran dia adalah salah satu orang yang masuk ke TKP. Bahkan, pemuda itu juga mengaku sempat melihat dua orang mencurigakan yakni pria muda dan wanita berhijab pada malam pembunuhan ketika dirinya tengah membeli nasi goreng.

Selain itu, Erdi juga mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami keterangan Danu soal alasannya nekat menguras bak mandi di TKP.

Padahal, menurut Danu, dirinya ketika itu diminta oleh seorang oknum Banpol untuk menguras bak mandi itu.

Menurut pengakuan Danu, oknum banpol yang menyuruhnya menguras bak mandi itu bernama Uci.

Dia adalah oknum banpol yang kerap berada di Polsek setempat.

Akan tetapi, pernyataan Danu tersebut dibantah oleh Kombes Erdi. Ia dengan tegas menyatakan tidak ada oknum banpol yang mencoba menyuruh Danu untuk masuk ke TKP.

Adapun jika benar Danu memiliki bukti kuat terkait pernyataannya seputar kasus pembunuhan Subang tersebut, maka Erdi meminta pengakuan itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang,” ujarnya.

(Montt/makassarterkini).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago