News

UP PKB Pulogadung Buka Layanan Uji Kendaraan Bermotor di Terminal Kampung Rambutan: 30 Menit Jadi

Timredaksi.com – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur, untuk yang akan melakukan pengujian kendaraan bermotor. Salah satunya adalah dengan membuka layanan pengujian kendaraan bermotor keliling di Terminal Bus Dalam Kota Kampung Rambutan, Jakarta Timur, yang dilakukan pada hari Sabtu (22/7/2023)

Kepala UP PKB Pulogadung Edy Sufa’at menjelaskan, layanan tambahan pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan menggunakan Unit Mobil Uji Berkala Kendaraan Bermotor keliling di Terminal Bus Dalam Kota Kampung Rambutan.

“Untuk bulan Juli dilaksanakan setiap hari Sabtu, sedangkan di bulan Agustus, Pengujian Kendaraan Bermotor di Terminal Kampung Rambutan dilaksanakan mulai hari Senin hingga Sabtu, dibuka layanan mulai Pukul 08:00 WIB hingga Pukul 15:00 WIB kecuali sabtu hingga pukul 12.00 WIB,” ucap Edy Sufa’at kepada wartawan di lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling Terminal Bus Dalam Kota Kampung Rambutan.

Dia menjelaskan, pengujian Kendaraan Bermotor Keliling ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat yang hendak melaksanakan pengujian kendaraan, khususnya Pemilik kendaraan yang berdomisili sekitar kawasan Terminal Kampung Rambutan atau yang jauh dari kantor pengujian kendaraan bermotor.

Menurut Edy, selain memberikan layanan pengujian kendaraan angkutan umum, juga untuk angkutan barang yang berkapasitas dibawah 4 ton.

“Angkutan umum seperti angkot/jaklingko dan bus transjakarta juga bisa melaksanakan uji kendaraan bermotor disini, kita juga membuka bagi angkutan barang yang lokasinya dekat dari sini, dapat dilakukan di terminal Kampung Rambutan ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa, proses pengujian kendaraan bermotor hanya cukup memakan waktu maksimal 30 menit saja dan pendaftaran bisa melalui sistem online di Aplikasi atau website e-kirjakarta.

“Pendaftarannya sudah by online, sehingga ketika kendaraan kesini tinggal menunjukan bukti pendaftaran dan surat-surat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Edy, UP PKB Pulogadung akan terus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Guna mempertahankan predikat tersebut, berbagai pihak yang ada di lingkungan UP PKB Pulogadung terus berpacu dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Kita tingkatkan layanan kepada masyarakat yang ingin melaksakan pengujian kendaraan bermotor di Wilayah UP PKB Pulogadung, semoga dengan memberikan layanan pengujian kendaraan bermotor di Terminal Kampung Rambutan semakin memudahkan masyarakat yang hendak melakukan pengujian,” tegasnya.

Ia pun berharap, kendaraan umum maupun angkutan barang dapat laik jalan sebagaimana mestinya sehingga para penumpang angkutan umum maupun barang dapat merasa aman dan nyaman.

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago