News

Unggah Link Berita Partai Komunis China Desak FPI Bubar, Ardian Ditangkap

Jakarta – Polisi menangkap pemilik akun Facebook @yeyen, Ardian Rafsanjani (25). Ardian dianggap menyebarkan berita bohong atau hoax soal pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

Di akun Facebook-nya, Ardian mengunggah tautan berita media online Law Justice. Berita itu berjudul ‘Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI’.

“Beredar artikel yang disebarkan akun Facebook Yeyen dengan judul: ‘Lewat Parpol di RI, Partai Komunis China Disebut Desak Bubarkan FPI’, itu TIDAK BENAR alias HOAX,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).

Hendra menyebut artikel berita yang diunggah Ardian mengandung berita bohong karena pembubaran FPI didasari SKB 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga negara lainnya. Hendra menegaskan keputusan pemerintah membubarkan FPI tanpa intervensi pihak mana pun.

“Faktanya keputusan pemerintah melalui surat keputusan bersama 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian FPI tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. Ini murni keputusan Pemerintah Republik Indonesia dengan berbagai pertimbangan dan dasar hukum yang jelas,” jelas Hendra.

Hendra mengatakan Ardian mengaku tak tahu soal benar atau tidaknya isi artikel berita tersebut. Hendra menyebut Ardian lalu meminta maaf saat di kantor polisi semalam (Jumat, 1/1).

“Warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tersebut mengaku menyebarkan hoax karena tidak tahu kalau berita tersebut hoax, dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” terang Hendra.

Hendra menerangkan pihaknya tak melanjutkan proses hukum terhadap Ardian. “Dibina sama kita, hanya minta maaf, nggak diproses. Tapi postingannya distempel hoax sama Bid Humas Polda Kalteng,” tandas Hendra. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago