Ekonomi

Tommy Soeharto Menang di Pengadilan, Menkum HAM Diperintahkan Hakim Cabut SK Berkarya Muchdi Pr

Jakarta, Timredaksi.com – UTOMO Hutomo Mandala Putra yang dikenal Tommy Soeharto memenangkan gugatan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Tommy menggugat SK Kemenkum HAM Partai Berkarya dengan kepemimpinan Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr).

Putusan PTUN Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT diketok tanggal 16 Februari.

Sebagai penggugat yakni Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya yang diwakili Hutomo Mandala Putra (ketua umum). Sedangkan tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM.

“Mengadilli dalam pokok perkara; mengabulkan gugatan untuk seluruhnya,” demikian amar putusan PTUN Jakarta dikutip dari Direktori Mahkamah Agung, Rabu, 17 Februari.

BACA JUGA:

https://timredaksi.com/ini-tanggapan-pemerintah-setelah-digugat-tommy-soeharto-rp-56-miliar/

Dalam putusannya, majelis PTUN menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-16.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai berkarya tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020.

SK Menkum HAM ini yang sempat membuat Tommy Soeharto terdepak setelah munculnya kepengurusan Berkarya kepemimpinan Muchdi Pr.

Berikut amar putusan PTUN Jakarta yang memenangkan Tommy Soeharto

Mengadili dalam pokok perkara:

1. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya

2. Menyatakan batal:

– Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020

– Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020

 

Sumber: VOI

Salsa Sabrina

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

6 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

4 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago