Ekonomi

Tok! Kominfo Umumkan Pemenang Frekuensi 5G

Jakarta, Timredaksi.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz. Hasilnya, Smarfren, Telkomsel, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) mendapatkan masing-masing satu blok.

“Dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sampai dengan hari Rabu (16/12/2020) pukul 15.00, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi,” tulis Kominfo dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya tim seleksi melakukan tahapan penetapan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio pada rentang 2360-2390 MHz, di mana Smartfren mendapatkan blok A, Telkomsel blok C, dan Tri Indonesia blok B.

BACA JUGA :

–     https://timredaksi.com/artis-ta-ditangkap-kasus-prostitusi-ig-tania-ayu-diserbu-warganet/

Sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz yang terdiri atas 3 (tiga) blok pita frekuensi radio rinciannya sebagai berikut:

Smartfren mendapatkan blok A yang meliputi:

(i) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)

(ii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)

(iii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)

(iv) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)

(v) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)

(vi) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)

(vii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)

(viii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

 

Telkomsel mendapatkan blok C yang meliputi:

(i) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)

(ii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)

(iii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)

(iv) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)

(v) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)

(vi) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)

(vii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

(viii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

 

Tri Indonesia mendapatkan blok B yang meliputi:

(i) Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)

(ii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)

(iii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)

(iv) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)

(v) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)

(vi) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)

(vii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)

(viii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

(ix) Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Kominfo melanjutkan, sesuai dengan penjelasan pada dokumen seleksi bahwa harga penawaran peserta seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

Diketahui, baik Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia sama-sama mengajukan harga penawaran sebesar Rp144.867.000.000.

Selanjutnya tim Seleksi akan menyampaikan hasil Seleksi sebagaimana dimaksud pada butir 2 dan 3 di atas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

Seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz disebut sebagai bagian Kominfo untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah, karena masih terdapat blok frekuensi radio yang saat ini belum ditetapkan pengguna pita frekuensi radio.

Selain itu, lelang frekuensi 2,3 GHz ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G). (Ham/S:Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago