Polhukam

Tim Tabur Kejati Kalbar, Tangkap Direktur PT Tani Tirta Marolop Sijabat

Timredaksi.com – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Tabur Kejati Kalbar) mengukap buronan pelaku kasus korupsi, Direktur PT Tani Tirta, Marolop Sijabat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan “Tim Tabur menangkap yang bersangkutan pada Senin (20/12), pukul 14.30 WIB di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kubu Raya,” kata Leonard Jakarta, Selasa 21/12/2021

Marolop ditangkap karena ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, dia tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

Dikarenakan terpidana Marolop Sijabat telah melarikan diri dari tempat tinggalnya, maka Kajari Mempawah mengirimkan Surat Nomor: R-77/Q.1.15/Fd.1/10/2012 tanggal 07 November 2012 kepada Kajati Kalbar mengenai perihal Bantuan Pencarian/penangkapan yang bersangkutan.

“Oleh karenanya, terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaannya, Tim Tabur langsung bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terpidana,” ujarnya.

 

Setelah ditangkap, terpidana Marolop Sijabat dibawa ke Kantor Kejati Kalbar dan selanjutnya diserahkan pada pihak Kejari Mempawah untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pontianak, Kalbar.

Leo menjelaskan, Marolop Sijabat merupakan terpidana perkara korupsi Peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam–Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2007.

Marolop Siljabat selaku Direktur PT Tani Tirta bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan jalan tersebut tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana dalam kontrak kerja tetapi dalam laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100% sesuai RAB.

“Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp312.488.497,20 [Rp312,4 juta lebih],” ungkap Leo.

Atas perbuatan tersebut, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Nomor: 1443 K/Pid.Sus/2010 tanggal 2 November 2010, menyatakan Marolop Sijabat terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

MA menyatakan Marolop Sijabat terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Oleh karenanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp312.488.497,20 subsidair 1 tahun penjara,” katanya.

Leo menyampaikan, melalui program Tabur Kejaksaan, pihaknya menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Sam)

Asrorie

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

14 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

5 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

5 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago