News

Tiga Tantangan yang Dihadapi Komnas HAM dalam Menangani Kasus Laskar FPI di KM 50

Jakarta, Timredaksi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas meninggalnya empat dari enam anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020. Kesimpulan tersebut didapat setelah tim sebulan bekerja untuk mendapatkan data-data, berbagai kesaksian, dan sejumlah barang bukti di lapangan.

Tak mudah untuk mendapatkan itu semua. Selain melibatkan para ahli dan sesama aktivis, juga butuh strategi dan pendekatan tersendiri untuk menggali informasi di lapangan.Suatu hari, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat Tim tengah menelusuri jejak proyektil peluru, ada warga yang memberi tahu lokasi kejadian juga terjadi di titik lainnya.

“Pak, bukan cuma di sini tapi di titik sana juga terjadi,” kata Choirul menirukan informasi dari warga, seperti dikutip Detikcom, Minggu (10/1/2021).

Selain itu, dia dan Tim Investigasi Komnas HAM juga pernah mendatangi hunian warga. Mereka antara lain menggali informasi soal kemungkinan si penghuni mendengar suara letusan tembakan atau suara tabrakan mobil pada 7 Desember dini hari. Semula dia mengaku tak mengetahui insiden tersebut. Rupanya sikap itu diperlihatkan karena Tim berbicara dalam Bahasa Indonesia yang formal.

“Tapi ketika saya dan teman yang lain bicara dalam bahasa daerah, dia bilang, ‘oh iya Pak, ada bunyi tembakan’. Itu lokasinya bukan di TKP-nya polisi,” papar Choirul Anam.

Hal lain yang pertama kali dilakukan oleh Komnas HAM dalam melakukan investigasi adalah melibatkan kelompok masyarakat sipil dan LSM untuk menyaksikan cara dan proses kerja saat uji balistik dilakukan di Laboratorium Forensik.

“Ruang akuntabilitas semacam ini sangat baik untuk dilakukan kembali bila ada kasus-kasus semacam,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang itu.

Pada bagian lain, Choirul Anam mengungkapkan sedikitnya tiga tantangan yang dihadapi oleh tim Komnas HAM dalam menangani kasus Laskar FPI di KM 50 Karawang. Mantan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif HRWG itu setidaknya menyebut tiga tantangan yakni opini public, doxing terhadap komisioner Komnas HAM, hoax dan pemelintiran informasi. (Intan/*)

Intan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago