News

Tiga Tantangan yang Dihadapi Komnas HAM dalam Menangani Kasus Laskar FPI di KM 50

Jakarta, Timredaksi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas meninggalnya empat dari enam anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020. Kesimpulan tersebut didapat setelah tim sebulan bekerja untuk mendapatkan data-data, berbagai kesaksian, dan sejumlah barang bukti di lapangan.

Tak mudah untuk mendapatkan itu semua. Selain melibatkan para ahli dan sesama aktivis, juga butuh strategi dan pendekatan tersendiri untuk menggali informasi di lapangan.Suatu hari, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat Tim tengah menelusuri jejak proyektil peluru, ada warga yang memberi tahu lokasi kejadian juga terjadi di titik lainnya.

“Pak, bukan cuma di sini tapi di titik sana juga terjadi,” kata Choirul menirukan informasi dari warga, seperti dikutip Detikcom, Minggu (10/1/2021).

Selain itu, dia dan Tim Investigasi Komnas HAM juga pernah mendatangi hunian warga. Mereka antara lain menggali informasi soal kemungkinan si penghuni mendengar suara letusan tembakan atau suara tabrakan mobil pada 7 Desember dini hari. Semula dia mengaku tak mengetahui insiden tersebut. Rupanya sikap itu diperlihatkan karena Tim berbicara dalam Bahasa Indonesia yang formal.

“Tapi ketika saya dan teman yang lain bicara dalam bahasa daerah, dia bilang, ‘oh iya Pak, ada bunyi tembakan’. Itu lokasinya bukan di TKP-nya polisi,” papar Choirul Anam.

Hal lain yang pertama kali dilakukan oleh Komnas HAM dalam melakukan investigasi adalah melibatkan kelompok masyarakat sipil dan LSM untuk menyaksikan cara dan proses kerja saat uji balistik dilakukan di Laboratorium Forensik.

“Ruang akuntabilitas semacam ini sangat baik untuk dilakukan kembali bila ada kasus-kasus semacam,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang itu.

Pada bagian lain, Choirul Anam mengungkapkan sedikitnya tiga tantangan yang dihadapi oleh tim Komnas HAM dalam menangani kasus Laskar FPI di KM 50 Karawang. Mantan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif HRWG itu setidaknya menyebut tiga tantangan yakni opini public, doxing terhadap komisioner Komnas HAM, hoax dan pemelintiran informasi. (Intan/*)

Intan

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago