News

Tiga Tantangan yang Dihadapi Komnas HAM dalam Menangani Kasus Laskar FPI di KM 50

Jakarta, Timredaksi.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas meninggalnya empat dari enam anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020. Kesimpulan tersebut didapat setelah tim sebulan bekerja untuk mendapatkan data-data, berbagai kesaksian, dan sejumlah barang bukti di lapangan.

Tak mudah untuk mendapatkan itu semua. Selain melibatkan para ahli dan sesama aktivis, juga butuh strategi dan pendekatan tersendiri untuk menggali informasi di lapangan.Suatu hari, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat Tim tengah menelusuri jejak proyektil peluru, ada warga yang memberi tahu lokasi kejadian juga terjadi di titik lainnya.

“Pak, bukan cuma di sini tapi di titik sana juga terjadi,” kata Choirul menirukan informasi dari warga, seperti dikutip Detikcom, Minggu (10/1/2021).

Selain itu, dia dan Tim Investigasi Komnas HAM juga pernah mendatangi hunian warga. Mereka antara lain menggali informasi soal kemungkinan si penghuni mendengar suara letusan tembakan atau suara tabrakan mobil pada 7 Desember dini hari. Semula dia mengaku tak mengetahui insiden tersebut. Rupanya sikap itu diperlihatkan karena Tim berbicara dalam Bahasa Indonesia yang formal.

“Tapi ketika saya dan teman yang lain bicara dalam bahasa daerah, dia bilang, ‘oh iya Pak, ada bunyi tembakan’. Itu lokasinya bukan di TKP-nya polisi,” papar Choirul Anam.

Hal lain yang pertama kali dilakukan oleh Komnas HAM dalam melakukan investigasi adalah melibatkan kelompok masyarakat sipil dan LSM untuk menyaksikan cara dan proses kerja saat uji balistik dilakukan di Laboratorium Forensik.

“Ruang akuntabilitas semacam ini sangat baik untuk dilakukan kembali bila ada kasus-kasus semacam,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang itu.

Pada bagian lain, Choirul Anam mengungkapkan sedikitnya tiga tantangan yang dihadapi oleh tim Komnas HAM dalam menangani kasus Laskar FPI di KM 50 Karawang. Mantan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif HRWG itu setidaknya menyebut tiga tantangan yakni opini public, doxing terhadap komisioner Komnas HAM, hoax dan pemelintiran informasi. (Intan/*)

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

9 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

22 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago