News

Tiga Mahasiswi UMY Diperkosa, Terduga Pelaku Sampaikan Hal Mengejutkan

Timredaksi.com – Terduga pelaku pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), MKA alias OCD membuat pernyataan.

Pernyataan itu dibuat MKA melalui akun Instagram pribadinya.

“Selamat malam teman teman sekalian. Disini Saya akan menanggapi berita yang sedang bredar di masyarakat menyangkut nama saya,” tulis MKA sebagaimana dikutip pojoksatu.id, Rabu (5/1/2021).

Dalam pernyataannya, MKA juga menyampaikan permintaan maaf.

Akan tetapi permintaan maaf itu bukan ditujukan kepada para korban yang diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukannya.

Melainkan kepada rekan-rekannya karena telah membuat kegaduhan.

“Sebelumnya saya meminta maaf untuk teman-teman semua atas kegaduhan yang sudah terjadi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini dirinya masih berada di Yogyakarta.

Dia juga menyatakan tengah menjalani proses yang tengah berjalan di UMY.

Selain itu, MKA menyatakan bahwa dirinya dalam kasus ini bersikap kooperatif.

“Saat ini saya masih berada di Yogyakarta dan Proses sedang saya jalani di tingkatan kampus dan saya bersikap kooperatif,” katanya.

Terkait ramainya kasus dugaan perkosaan yang menyeret dirinya, MKA meminta semua pihak untuk sama-sama duduk bersama.

Sebab, ia menyebut bahwa dirinya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasahan yang sudah viral di media sosial tersebut.

 

“Saya mengajak para pihak yang terkait untuk bisa bergabung dengan itikad baik saya dalam menyelesaiakn masalah ini,” tulis MKA.

Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga telah mengonfirmasi kasus dugaan pemerkosaan yang ramai di media sosial itu.

Disebutkan bahwa pelaku dan korban adalah sama-sama mahasiswa UMY.

(Ham/Montt)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

10 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago