News

Tiga Kali Hasil Pilkada Yalimo Digugat ke MK, Ada Apa!?

Jakarta_timredaksi.com–Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Yalimo, Lakiyus Peyon dan Nahum Mabel kembali menggugat hasil Pilkada Serentak 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam catatan MK, gugatan sengketa pilkada di Kabupaten Yalimo Propinsi Papua sudah ke-tiga kalinya.

Komisioner KPU Provinsi Papua Melkianus Kambu mengatakan karena ketidak puasan dengan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 26 Januari 2022, pasangan nomor urut 1 kembali menggugat ke MK. Adapun bunyi gugatannya ada pada surat keputusan KPU Yalimo yang memenangkan pasangan calon Nahor Nekwek-John Wilil.

“Pasangan Pak Lakiyus Peon dan Nahum Mabel menggugat di MK dengan perkara 154/PHP.BUP.XIX/ 2022,” kata Melkianus dikutip CNN, Jumat (11/2/2022).

Menurut Melkianus menyampaikan, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi. Dia memastikan KPU akan hadir sebagai termohon dan memaparkan semua data pilkada. Melkianus menegaskan penyelenggaraan Pilkada Yalimo sudah sesuai aturan perundang-undangan.

“Ada ranah yang disiapkan supaya jangan membuat situasi kacau apa, tapi biarkanlah hal di bawah, silakan di MK,” ujarnya

KPU menetapkan Erdi-John sebagai pemenang pilkada dengan selisih 4.814 suara. Keputusan itu digugat oleh Lakiyus-Nahum ke MK.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU menggelar PSU di 105 TPS di Distrik Apalapsili dan Distrik Welarek. Erdi-John kembali menang dengan selisih 4.732 suara.

Hasil itu kembali digugat oleh Lakiyus-Nahum. Pada gugatan kedua, pasangan itu juga mempermasalahkan status Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan saat mabuk.

MK mengabulkan gugatan itu dengan mendiskualifikasi Erdi-John. MK juga memerintahkan KPU mengulang pilkada dari pendaftaran pasangan calon.

Pilkada kembali digelar pada 26 Januari 2022 dengan dua Paslon, yaitu Nahor Nekwek-John Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel. Ronde ketiga dimenangkan oleh Nahor-John dengan perolehan suara 48.504 suara.(ror)

Asrorie

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago