Jakarta, Timredaksi.com – Suwardi, Kepala Desa (kades) Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan ke polisi. Suwardi diduga telah berselingkuh dengan perempuan yang sudah bersuami.
Selain Suwardi, perempuan tersebut juga turut dilaporkan. Pelapor adalah suami dari perempuan tersebut.
“Benar ada laporan itu. Pelapor adalah suami dari terlapor, kasus masih dalam penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/11/2020).
Sulianto, kuasa hukum pelapor mengatakan laporan dibuat berdasarkan dugaan perzinaan antara terlapor (Kades Ngenep) dengan istri dari kliennya, SY.
“Kami melaporkan dugaan perzinaan atau Pasal 284 KUHP. Klien kami adalah suaminya,” kata Sulianto.
Sulianto menjelaskan dugaan perzinaan terbongkar setelah keduanya digerebek di salah satu vila di Kota Batu pada 16 Oktober 2020.
“Dugaan perzinaan terungkap setelah keduanya digerebek saat berada di salah satu vila. Lokasinya di Kota Batu. Berdasarkan itulah kami melaporkan kasus ini,” jelas Sulianto.
Perzinaan diduga terjadi atas dasar suka sama suka. SM merupakan istri dari pelapor (SY) yang sehari-harinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah kades.
“Istri klien saya bekerja sebagai ART di rumah terlapor (kades), karena dari itulah keduanya saling mengenal,” terang Sulianto.
Sulianto enggan membeberkan secara detil bagaimana perselingkuhan hingga berujung perzinaan itu terjadi. Karena kasus ini, sudah dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Berdasarkan penggerebekan saat keduanya berada di sebuah vila dan sejumlah bukti mendorong SY melaporkan dugaan tindak perzinaan kades dengan istrinya.
“Hari ini, visum sudah dilakukan termasuk meminta keterangan dari kami sebagai pelapor oleh penyidik di Polres Batu,” ungkap Sulianto.
Sementara itu, Kades Ngenep Suwardi meminta waktu untuk dapat memberikan keterangan atas laporan perzinaan yang dialamatkan kepadanya itu.
“Mohon maaf, saya masih ada tamu. Jadi tidak bisa memberikan keterangan dulu soal itu,” kata Suwardi saat dihubungi melalui telpon seluler.
Sebelum dugaan perzinaan ini dilaporkan ke Polres Batu. Puluhan warga sempat meluruk Balai Desa Ngenep, Senin (26/10/2020). Kedatangan warga untuk mengecam perilaku Suwardi yang dianggap telah mencoreng nama Desa Ngenep. (Ham /S:Detikcom)
Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…
Timredaksi.com, Jakarta - Awal Februari adalah kabar kebahagiaan yang sangat melegakan bagi dunia peradilan kita!…
Timredaksi.com, Jakarta - Jakarta kembali dilanda banjir setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur ibu kota…
Timredaksi.com, Ilaga - Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah, Bapak Elvis Tabuni, secara terbuka menyampaikan komitmennya…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian…