Tujuh pria menggilir empat siswi kelas VIII salah satu SMP di Kabupaten Kaur.
Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengatakan pihaknya telah menangkap lima tersangka.
“Lima tersangka sudah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Kaur,” terangnya, seperti dikutip dari Sumeks pada Rabu (17/11/2021).
Sementara terhadap dua tersangka lainnya, Yuda mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran.
Lima tersangka yang sudah ditangkap berinisial WF (24), NR (31), BK (18), JJ (18), dan RS (40).
RS sendiri merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Kaur yang berdomisili di Kecamatan Kaur Utara.
Sementara korban merupakan siswi SMP sebut saja namanya Bunga (13), Melati (15), Mawar (15), dan Mekar (16).
Peristiwa pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (11/11/2021) itu bermula ketika empat korban menemui empat tersangka yang merupakan pacar korban.
Kemudian, mereka membawa para korban ke salah satu kebun karet di wilayah Kecamatan Kaur Utara.
Di lokasi kebun karet, tiga tersangka lainnya ternyata sudah menunggu.
Kuat dugaan bahwa para tersangka sebelumnya telah mempersiapkan aksi bejatnya tersebut.
Mereka lantas menyekap keempat korban selama semalaman di sebuah pondok yang ada di kebun karet tersebut.
Saat itulah, para tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan menggilir korban berkali-kali.
Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Kaur Utara karena anaknya tidak pulang ke rumah.
Setelah sang anak pulang, korban yang didesak oleh orang tuanya akhirnya menceritakan perbuatan bejat tujuh pria tersebut.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Kaur Utara dibantu Polsek Semidang Alas Maras berhasil menangkap WD pada Minggu (14/11/2021) sore di Alas Maras.
Kemudian, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka lain yakni RS dan NR pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 00.02 WIB di Kaur Utara.
Selanjutnya, tersangka BK dan JJ diamankan di Desa Bandu Agung, Kaur Utara sekitar pukul 04.00 WIB.
Yuda mengatakan pihaknya kini masih mengambil keterangan dari korban maupun tersangka terkait motif dalam kasus tersebut.
(Salsa/Nes).
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…