Timredaksi.com – Seorang mahasiswa di Barru, Sulawesi Selatan, Mahmud (20), ditangkap polisi atas pelecehan seksual terhadap wanita di media sosial Facebook. Dia disebut polisi kerap mengirimkan foto-foto alat kelaminnya kepada korban.
“Pelaku mengirimkan foto-foto alat kelaminnya ke korban di mana alat kelaminnya tersebut telah difoto sebelumnya,” ujar Kasubag Humas Polres Barru Kompol Sainuddin saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Mahmud diringkus polisi di Jalan AP Pettarani, Barru, pada Kamis (5/11) sekitar pukul 15.30 Wita. Kepada polisi, Mahmud tak dapat mengelak setelah sejumlah barang bukti perbuatannya ditemukan polisi.
“Barang bukti yang kita sita ada sebuah handphone, SIM card, akun Facebook lengkap dengan password-nya,” tutur Sainuddin.
Dia melanjutkan, pelaku menjalankan aksinya tersebut dengan cara mengajak korbannya berkenalan di masengger Facebook. Ketika korban tak memberi respons, pelaku malah mengirimkan foto-foto alat kelaminnya.
“Karena chat pelaku tidak dibalas oleh korban, pelaku kesal dan dia kemudian mengirim foto alat kelamin miliknya ke akun korban,” katanya.
Kini, Mahmud telah mendekam di kamar tahanan Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Intan/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…