Featured

Ternyata Segini Upah Oknum Perwira Pengantar 16 Kg Sabu di Riau

Jakarta, Timredaksi.com – – Akhirnya terkuak alasan Kompol IZ oknum perwira di Polda Riau ini mau menjadi pengantar HW membawa 16 kilogram sabu pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.

Mantan Kapolsek di Kabupaten Indragiri Hilir ini, mau terlibat dalam peredaran 16 kilogram sabu karena diiming-imingi upah Rp 20 juta oleh pelaku HW.

“Menurut keterangan Hendry Winata, dia mengaku akan menerima upah Rp 100 juta, sedangkan Kompol Imam Zaidi akan diberi upah Rp 20 juta,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor, Rabu (4/11/2020).

Victor menambahkan, uang yang diiming-imingi HW kepada Kompol IZ belum sempat diterima karena sudah dibekuk terlebih dahulu.

“Uang yang akan diberikan HW kepada Kompol IZ belum sempat, karena perjanjiannya jika berhasil mengantarkan baru diberikan uang Rp 20 juta tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Jumat, 23 Oktober 2020 lalu, Kompol IZ yang juga merupakan Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau berhasil dibekuk bersama HW di depan Arengka Auto Mall Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Dari tangan keduanya, Tim Reserse Narkoba Polda Riau menemukan barang bukti 16 kilogram sabu dalam tas ransel.

Aksi pengejaran pelaku terbilang dramatis, aksi tersebut beredar di media sosial.

Tak hanya itu, penangkapan tersebut juga membuat Mabes Polri angkat bicara terkait adanya oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi berinisial IZ yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam kasus peredaran narkoba sebanyak 16 kilogram sabu.

Saat penangkapan Kompol IZ juga diberikan tindakan tegas dengan ditembak oleh petugas.

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo mengatakan bahwa Polri tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas.

“Sesuai komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (24/10/2020). (Ham/S:Suara.com)

 

Hamizan

Recent Posts

Perkuat Ekosistem Bank Sampah, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 memperkuat sinergi pengelolaan sampah berkelanjutan…

2 days ago

Pidato di Assisi, Gagasan Diplomasi Agama Menag Raih Didukung Pemimpin Agama Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Gagasan Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin…

3 days ago

Pilkades Cibaregbeg, Sabki Resmi Dapat Nomor Urut 1

  CIANJUR - Kader Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Cibeber, Sabki, secara resmi mengantongi nomor…

3 days ago

Rugikan Warga, Pabrik Ban Bekas di Cianjur Abaikan Sanksi

  CIANJUR - Aktivitas pengolahan ban bekas milik PT Aurora Eco Teknik Indonesia di Desa…

3 days ago

Soroti Kasus Perundungan, Vera Novia Audiensi dengan Kapolres Purwakarta

  PURWAKARTA - Vera Novia menggelar pertemuan silaturahmi bersama Kapolres Purwakarta guna membahas strategi penguatan…

4 days ago

Dukung Atlet Porprov XV Jabar, Disdikpora Cianjur Himpun Dana Rp 32,5 Juta

  CIANJUR - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur secara resmi menyerahkan dana bantuan…

4 days ago