News

Terkuak! Puan Sengaja Matikan Mic saat Pengesahan UU Cipta Kerja di DPR

Jakarta, Timredaksi.com – Puan Maharani mengaku sengaja mematikan microfon saat sidang Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung DPR. Dia mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.

Ketua DPR RI itu menjelaskan alasan mematikan mikrofon. Dia mengungkapkannya kepada presenter Boy William yang datang ke gedung DPR/MPR.

Bertemu langsung dengan Puan, Boy tak ingin melewatkan kesempatan untuk bertanya banyak hal. Insiden mikrofon mati jadi salah satu yang disinggung.

“Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?” kata Boy di kanal YouTube Boy William dikutip Kamis (12/11/2020).

Puan mengaku saat itu memang diminta mematikan mikrofon oleh pimpinan sidang yang duduk di sebelah kanannya.

“Yang mimpin sidangnya itu sebetulnya sebelah kanan saya, tapi yang bersangkutan mau bicara tidak bisa karena di floor (Benny) pencet mic terus. Jadi di sana mati,” kata Puan Maharani dalam vlog terbaru Boy William, Kamis (12/11/2020).
Menurut Puan, Benny sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi belum puas.

“Makanya pimpinan sidang meminta saya untuk mengatur jalannya sidang ‘Bisa nggak mic-nya dimatiin’ , ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Karena kan waktu itu sebenarnya yang di floor sudah diberi kesempatan bicara tapi ingin berbicara lagi bicara lagi,” ujarnya.

Puan Maharani menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.

“Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara,” ucapnya.

Puan membeberkan, secara teknis, mikrofon tidak bisa menyala bersamaan jika bagian floor dan yang di meja atas sama-sama memencet mikrofon. Sebabnya, Puan sengaja mematikan mikrofon tersebut.

“Kalau di floor berbicara di atas nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara,” ujarnya.

Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan yang di atas, berhak mengatur teknis berbicara.

Hal itu demi agar sidang berjalan lancar.

“Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Puan Maharani. (Intan/S : Suara.com)

Intan

Recent Posts

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

12 hours ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

3 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

7 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

7 days ago