Timredaksi.com – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sempat menyentil Presiden Joko Widodo karena menerima jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara.
Pasalnya, Jokowi tidak melapor ke KPK setelah menerima satu truk jeruk seberat tiga ton tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengungkapkan alasannya.
Menurutnya, pemberian jeruk tersebut bukan merupakan gratifikasi karena Jokowi ternyata membelinya.
“Beliau bilang ‘gantinya’, dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” terang Faldo, Rabu (8/12/2021).
Dalam video yang Faldo maksud, Jokowi memang terlihat menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam sebuah goodie bag.
Lebih lanjut, Faldo memastikan bahwa Jokowi sudah paham betul soal gratifikasi.
Maka dari itu, Jokowi memilih untuk membelinya agar tidak membuat rakyat tersinggung karena harus melaporkan pemberiannya ke KPK.
Sebelumnya, KPK menilai Jokowi telah menerima gratifikasi berupa pemberian makanan dan minuman yang mudah rusak.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, untuk objek tersebut bisa ditolak atau dikembalikan kepada pemberi.
Apabila tidak bisa menolaknya, maka bisa menyalurkannya sebagai bantuan sosial.
Pejabat juga harus melaporkan ke KPK terkait penolakan atau penyaluran bantuan sosial tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan hal tersebut merupakan bentuk transparansi.
Kemudian, KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apapun demi menerima pelayanan dari pemerintah.
Pasalnya, jelas KPK, pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara.
(Ham/Nes)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…