News

Terima 1 Truk Jeruk, Jokowi Tak Lapor KPK, Ini Alasannya

Timredaksi.com – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sempat menyentil Presiden Joko Widodo karena menerima jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara.

Pasalnya, Jokowi tidak melapor ke KPK setelah menerima satu truk jeruk seberat tiga ton tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengungkapkan alasannya.

Menurutnya, pemberian jeruk tersebut bukan merupakan gratifikasi karena Jokowi ternyata membelinya.

“Beliau bilang ‘gantinya’, dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” terang Faldo, Rabu (8/12/2021).

Dalam video yang Faldo maksud, Jokowi memang terlihat menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam sebuah goodie bag.

Lebih lanjut, Faldo memastikan bahwa Jokowi sudah paham betul soal gratifikasi.

Maka dari itu, Jokowi memilih untuk membelinya agar tidak membuat rakyat tersinggung karena harus melaporkan pemberiannya ke KPK.

Sebelumnya, KPK menilai Jokowi telah menerima gratifikasi berupa pemberian makanan dan minuman yang mudah rusak.

Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, untuk objek tersebut bisa ditolak atau dikembalikan kepada pemberi.

Apabila tidak bisa menolaknya, maka bisa menyalurkannya sebagai bantuan sosial.

Pejabat juga harus melaporkan ke KPK terkait penolakan atau penyaluran bantuan sosial tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan hal tersebut merupakan bentuk transparansi.

Kemudian, KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apapun demi menerima pelayanan dari pemerintah.

Pasalnya, jelas KPK, pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara.

(Ham/Nes)

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago