News

Terbukti Bersalah, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Timredaksi.com, Jakarta — Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, beserta sopirnya Zen Vivanto hari ini menghadapi sidang putusan terkait kasus narkoba. Sidang akan digelar di PN Jakpus.

Berdasarkan SIPP PN Jakpus, sidang nomor perkara 770/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, Anindra Ardiansyah Bakrie, menghadapi sidang agenda pembacaan putusan pada Selasa (11/1/2021), dimulai pukul 10.00 WIB.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis menjalani pidana penjara selama 1 tahun. Hakim menyatakan Nia dan Ardi terbukti bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan surat putusan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Selasa (11/1/2022), seperti dikutip Detik.com.

Hakim menjatuhkan vonis ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan hukuman 1 tahun penjara. Selain mereka berdua, sopir Nia, Zen Vivanto juga dijatuhkan hukuman yang sama yakni penjara.

“Pidana penjara masing-masing 1 tahun,” ujarnya.

Nia Ramadhani dkk dinyatakan melanggar 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut jaksa menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopirnya, Zen Vivanto, dituntut hukuman yang sama dengan Nia dan Ardi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam nota pembelaan atau pleidoinya meminta majelis hakim meringankan hukumannya. Nia dan Ardi mengaku menyesal memakai narkoba dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Saya bersungguh-sungguh memperbaiki kelemahan yang saya miliki tersebut, dan insyaallah dengan bantuan Yang Mulia saya siap menjadi niat yang lebih baik, dan memerankan peran saya kembali sebagai istri, ibu, dan individu yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang, hanya dengan dukungan Yang Mulia dan kehendak Allah saya bisa mewujudkannya,” tutur Nia Ramadhani saat itu.

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago