Featured

Terbongkar! Sosok Mahasiswa UMY yang Perkosa 3 Mahasiswi, Ternyata…

Timredaksi.com – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi terduga pelaku kekerasan seksual.

Sosok mahasiswa berinisial MKA itu ternyata merupakan seorang aktivis kampus di UMY.

Kekinian, Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat alias drop out (DO).

Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiwa UMY.

Gunawan mengatakan keputusan DO tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.

Melansir dari KOMPAS.TV pada Jumat (7/1/2022), perbuatan MKA tergolong sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Sebelumnya, pelaku juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi dalam rentang waktu berbeda.

Gunawan menjelaskan pelaku memperkosa korban pertama pada tahun 2018 silam.

Sementara dua korban lainnya, pemerkosaan terjadi pada tahun 2021.

Lebih lanjut, Gunawan menuturkan bahwa pihaknya akan memberi pendampingan psikologis untuk para korban melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).

Selain itu, pihak kampus juga akan menyediakan pendampingan hukum jika korban berkeinginan melaporkan terduga pelaku ke jalur hukum.

Gunawan mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.

(Ham/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

1 day ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

2 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

5 days ago

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…

6 days ago

Sinergi Lembaga Dakwah PBNU dan Ponpes Al Basyir Bogor, Perkuat Dakwah Gen Z di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…

1 week ago

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

2 weeks ago