News

Terbongkar, Eks Kanit Narkoba di Sumut Jual Sabu 5 Kg Senilai Rp1 M dari Hasil Tangkapan

WARYONO, mantan Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) bersama 10 rekannya yang juga polisi didakwa terlibat penjualan narkoba hasil tangkapan.

Waryono yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya itu diketahui sempat menjual sebanyak 5 kg sabu hasil tangkapan senilai Rp1 miliar.

Hal ini terungkap pada persidangan kasus 11 polisi uang menjual kembali sabu hasil tangkapan ke pengedar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Sumut, Kamis (21/10/2021) lalu.

Dalam dakwaannya, Rikardo Simanjuntak selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan peran dari Waryono yang sempat bertransaksi dengan dua pengedar yakni Tele (DPO) dan Boyot (DPO).

Saat transaksi dengan Tele, Waryono menjual 1 kg sabu hasil tangkapan senilai Rp250 juta saat transaksi pada 19 Mei 2021. Sementara uang diterima pada 26 Mei 2021.

“Sementara dalam transaksi dengan Boyot, yang berlangsung juga pada 26 Mei 2021, Waryono diketahui ‘deal’ sebanyak 5 kg sabu seharga Rp1 miliar yang uangnya diterima anak buahnya, salah satu anggota polisi bernama Agung Sugiarto Putra. Namun dari ‘deal’ Rp1 miliar itu baru diterima Rp600 juta,” papar Rikardo dalam dakwaannya.

Pada persidangan tersebut, seperti dilansir dari Kompas.com, JPU menguraikan peran dari para polisi ‘nakal’ tersebut.

Dalam kasus penjualan kembali narkoba hasil tangkapan itu, Waryono cs bekerja sama dengan anggota Polairud Tanjugbalai bernama Syahril Napitupulu.

Awalnya, pada 19 Mei 2021 Polairud Tanjungbalai mengamankan 76 kg sabu asal Malaysia yang dikemas menggunakan bungkus teh merek Guanyinwang dan Qing Shan.

Petugas yang bertugas patroli saat itu yakni Syahril Napitupulu dan Khoirudin. Keduanya lalu melapor ke Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, Togap Sianturi yang langsung memerintahkan anak buahnya yakni Tuharno, Juanda, Hendra, John Erwin Sinulingga untuk menuju TKP.

Ia juga memerintahkan Leonardo Aritonang dan Sutikno. Mereka kemudian mengamankan kapal pembawa sabu ke dermaga Polairud Polres Tanjungbalai.

Dalam perjalanan ke dermaga, satu orang polisi diketahui mengambil 19 kg sabu dari 76 kg hasil penangkapan. Tapi di tengah jalan, Tuharno mengambil 13 kg sabu yang dipindahkan ke kapal lain, dan memerintahkan Hendra untuk menyimpan sabu tersebut di lemari penyimpan minyak kapal.

Selanjutnya Tuharno, Syahril Napitupulu dan Khoirudin kembali menyisihkan 6 kg sabu untuk dijual kembali. Tuharno kemudian menyerahkan 6 kg sabu pada Waryono, yang kemudian dijual ke pengedar sabu Tele dan Boyot.

Namun kemudian aksi busuk para personel kepolisian ini terbongkar. Propam Polda Sumut kemudian bertindak dan menangkap masing-masing oknum polisi nakal ini.

Atas perbuatannya, para oknum polisi nakal itu dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, subsidair Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

(Ham/Montt/Kompas)

Hamizan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago