News

Terbongkar, Bupati Jember dan 3 Anak Buahnya Dapat Honor Pemakaman COVID Rp 282 Juta

Timredaksi.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menerima laporan adanya pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 ke empat pejabat negara.

Empat orang itu yakni Bupati Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Mereka masing-masing menerima honor Rp100 ribu dari setiap pemakaman, sedangkan ada 705 pemakaman yang tercatat.

Maka masing-masing pejabat itu menerima Rp70,5 juta dengan total dana mencapai Rp282 juta per 4 orang.

Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat menilai, pembayaran honor bagi para pejabat tersebut sangat tidak etis.

“Karena para pejabat itu kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Sedangkan kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19, secara sukarela tanpa dibayar,” tutur Hadi, Kamis (26/8/2021).

Bupati Hendy menandatangani salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang memuat tentang pembayaran honor itu pada 30 Maret 2021.

Terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan.

Namun ia mengaku langsung menyumbangkan honor itu kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Menurut Hendy, pemberian honor bagi para pejabat itu merupakan konsekuensi dari regulasi yang ada.

Sebab, para pejabat yang namanya tertera dalam SK itu menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev).

Dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu.

Hendy menyebut nominal Rp70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021 saat kasus Covid-19 melonjak.

“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu. Saya juga baru sekali terima itu dan langsung saya sumbangkan. Ya semoga pandemi segera berakhir dengan kita sama-sama menaati prokes yang ada,” pungkas Hendy. (Azzam/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago