News

Terbongkar, Bupati Jember dan 3 Anak Buahnya Dapat Honor Pemakaman COVID Rp 282 Juta

Timredaksi.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menerima laporan adanya pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19 ke empat pejabat negara.

Empat orang itu yakni Bupati Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Mereka masing-masing menerima honor Rp100 ribu dari setiap pemakaman, sedangkan ada 705 pemakaman yang tercatat.

Maka masing-masing pejabat itu menerima Rp70,5 juta dengan total dana mencapai Rp282 juta per 4 orang.

Anggota Pansus Covid DPRD Jember, Hadi Supaat menilai, pembayaran honor bagi para pejabat tersebut sangat tidak etis.

“Karena para pejabat itu kan sudah menerima gaji dan tunjangan tetap. Sedangkan kita semua bahu membahu untuk menekan dampak Covid-19, secara sukarela tanpa dibayar,” tutur Hadi, Kamis (26/8/2021).

Bupati Hendy menandatangani salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021 yang memuat tentang pembayaran honor itu pada 30 Maret 2021.

Terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan.

Namun ia mengaku langsung menyumbangkan honor itu kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Menurut Hendy, pemberian honor bagi para pejabat itu merupakan konsekuensi dari regulasi yang ada.

Sebab, para pejabat yang namanya tertera dalam SK itu menjalankan tugas monitoring dan evaluasi (monev).

Dari setiap pemakaman pasien dengan protokol Covid-19, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp100 ribu.

Hendy menyebut nominal Rp70,5 juta itu terjadi di rentang waktu Juni hingga Juli 2021 saat kasus Covid-19 melonjak.

“Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu. Saya juga baru sekali terima itu dan langsung saya sumbangkan. Ya semoga pandemi segera berakhir dengan kita sama-sama menaati prokes yang ada,” pungkas Hendy. (Azzam/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

51 mins ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago