News

Terbongkar, Begini Modus Ketua LSM Antikorupsi Coba Peras Polisi Hingga Rp 2,5 M

Timredaksi.com – Aparat kepolisian menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), KPP (36) atas dugaan pemerasan.

Penangkapan terjadi pada Senin (22/11/2021) sore di Kantor Sekretariat LSM Tamperak di Jalan Palem V, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku diduga memeras anggota Polri sampai Rp2,5 miliar.

Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika pelaku memeras anggota polisi yang sedang menangani kasus pembegalan karyawati Basarnas.

 

Menurut Hengki, kasus pembegalan itu berkembang ke kasus narkotika karena anggota tersebut menangkap lima pengguna narkoba.

Pihak kepolisian lantas mengirimkan empat di antaranya ke panti rehabilitasi.

Menurut Hengki, dalam melakukan aksinya pelaku membuat pernyataan yang mendiskreditkan lalu membawa nama petinggi negara dan instansi.

“Dianggap yang bersangkutan ini melanggar SOP dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupun TNI-Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” paparnya, Senin.

Kemudian, pelaku melakukan pengancaman kepada korban melalui media elektronik.

Dia membandingan penanganan kasus serupa di daerah lainnya seperti Jakarta hingga Medan.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihak Bid Propam telah memeriksa anggotanya dan tidak terbukti melakukan pelanggaran apapun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada dugaan bahwa pelaku sudah melakukan aksi pemerasan di instansi lain, selain Polres Metro Jakpus.

Menurutnya, pelaku awalnya menyambangi instansi-instansi, kemudian memberi pernyataan yang mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga.

Padahal, jelas Hengki, di balik itu semua pelaku mempunyai tujuan untuk melakukan pemerasan.

 

(Intan/Nes).

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago