News

Terbongkar, Begini Modus Ketua LSM Antikorupsi Coba Peras Polisi Hingga Rp 2,5 M

Timredaksi.com – Aparat kepolisian menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), KPP (36) atas dugaan pemerasan.

Penangkapan terjadi pada Senin (22/11/2021) sore di Kantor Sekretariat LSM Tamperak di Jalan Palem V, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku diduga memeras anggota Polri sampai Rp2,5 miliar.

Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika pelaku memeras anggota polisi yang sedang menangani kasus pembegalan karyawati Basarnas.

 

Menurut Hengki, kasus pembegalan itu berkembang ke kasus narkotika karena anggota tersebut menangkap lima pengguna narkoba.

Pihak kepolisian lantas mengirimkan empat di antaranya ke panti rehabilitasi.

Menurut Hengki, dalam melakukan aksinya pelaku membuat pernyataan yang mendiskreditkan lalu membawa nama petinggi negara dan instansi.

“Dianggap yang bersangkutan ini melanggar SOP dan terus dilakukan dengan membawa nama petinggi negara maupun TNI-Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” paparnya, Senin.

Kemudian, pelaku melakukan pengancaman kepada korban melalui media elektronik.

Dia membandingan penanganan kasus serupa di daerah lainnya seperti Jakarta hingga Medan.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan pihak Bid Propam telah memeriksa anggotanya dan tidak terbukti melakukan pelanggaran apapun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ada dugaan bahwa pelaku sudah melakukan aksi pemerasan di instansi lain, selain Polres Metro Jakpus.

Menurutnya, pelaku awalnya menyambangi instansi-instansi, kemudian memberi pernyataan yang mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga.

Padahal, jelas Hengki, di balik itu semua pelaku mempunyai tujuan untuk melakukan pemerasan.

 

(Intan/Nes).

Intan

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

4 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago