News

Temui Ketua DPD RI, Raja Sumedang Larang Bakal Perjuangkan PT 0 Persen ke MK

Timredaksi.com, Jakarta – Raja Sumedang Larang, Paduka Yang Mulia HRI Lukman Soemadisoeria, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kantor DPD RI Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Raja Sumedang Larang bersilaturahmi dan mengungkapkan rencananya memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen ke Mahkamah Konstitusi, 31 Januari mendatang.

“Kami menyampaikan aspirasi kami sebagai kerajaan, bahwa ada cerita terdahulu, pada musim kampanye beberapa tahun lalu, kita punya calon yang diusung, pemimpin yang layak menurut kami, tapi tidak bisa dimajukan karena tidak punya partai. Ini kan sedih banget, bahkan ada partai yang minta mahar ke calon kami. Saya sampaikan ke Pak Nyalla, bahwa Presidential Threshold 0 persen sangat cocok sesuai hati kami,” bebernya di hadapan LaNyalla.

Ketua DPD RI menyambut Raja didampingi oleh senator lainnya yaitu Abdul Hakim (Lampung), Bustami Zainudin (Lampung), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Eni Sumarni (Jabar), Bambang Sutrisno (Jateng), Bambang Santoso (Bali) dan Habib Ali Alwi (Banten).

“Kalau calon kami kesulitan maju gara-gara Presidential Threshold, calon independen itu malah lebih fair bagi rakyat. Rakyat dalam hal ini kami kerajaan juga punya calon-calon yang layak. Apalagi kami kerajaan punya andil besar untuk kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Raja Sumedang Larang.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana Raja Sumedang melakukan gugatan ke MK. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang melakukan gugatan, hal itu membuktikan bahwa hal tersebut sangat urgent.

“Apalagi yang melakukan gugatan adalah Raja atau Kerajaan yang jelas-jelas mempunyai andil besar dalam lahirnya bangsa ini. Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah pemegang saham republik ini,” tegasnya.

LaNyalla mengatakan Presidential Threshold 0 persen akan membuka peluang selebar-lebarnya bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa.

“Presidential Threshold ini adalah kehendak dari masyarakat. Dan sudah ada elemen yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0 persen.

“Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari rakyat itu tersalurkan,” ucapnya.

Lanjutnya, PT 0 persen juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat. Selain itu akan memunculkan pilihan alternatif capres di 2024.

“Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan Presiden,” ujarnya.(***)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

12 hours ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

13 hours ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

13 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pembelian Aset Fadia dari Uang Proyek Outsourcing

Timredaksi.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran aset dalam perkara dugaan korupsi…

14 hours ago

Program MBG Disesuaikan, Distribusi Kini Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis…

14 hours ago

Produksi Narasi Kritis: Kebebasan vs Ancaman Keamanan

Timredaksi.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi dalam era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan hak untuk…

16 hours ago