Timredaksi.com – Tempat penampungan ilegal minyak Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Karo terkesan “tidak tersentuh hukum”,hal tersebut terbukti dengan semakin bebasnya si oknum pengusaha pengelola tempat “Kencing CPO” mendirikan usaha nya dengan leluasa di pinggir jalan lintas Karo-Dairi.
Tampak ada dua truk tangki masuk ke lokasi yang diduga tempat “Kencing CPO” ini.Hal ini terjadi akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para sopir tangki “nakal” pengangkut CPO sehingga mereka berani dan mau diajak kerjasama dengan para mafia CPO untuk kencing CPO di lokasi tersebut.
Salah seorang warga bermarga Munthe yang duduk di kedai tuak tak jauh dari lokasi tersebut mengatakan kepada awak media,
“Tempat itu sudah lama jadi penampungan kencing CPO dan kalau kami lihatnya ya udah biasa,truk tangki itu kalo kencing ya menjelang malam lah biasanya,yang macam kalian lihat itulah”ujarnya. (Eva)
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…