Timredaksi.com – Tempat penampungan ilegal minyak Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Karo terkesan “tidak tersentuh hukum”,hal tersebut terbukti dengan semakin bebasnya si oknum pengusaha pengelola tempat “Kencing CPO” mendirikan usaha nya dengan leluasa di pinggir jalan lintas Karo-Dairi.
Tampak ada dua truk tangki masuk ke lokasi yang diduga tempat “Kencing CPO” ini.Hal ini terjadi akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak pengusaha CPO terhadap para sopir tangki “nakal” pengangkut CPO sehingga mereka berani dan mau diajak kerjasama dengan para mafia CPO untuk kencing CPO di lokasi tersebut.
Salah seorang warga bermarga Munthe yang duduk di kedai tuak tak jauh dari lokasi tersebut mengatakan kepada awak media,
“Tempat itu sudah lama jadi penampungan kencing CPO dan kalau kami lihatnya ya udah biasa,truk tangki itu kalo kencing ya menjelang malam lah biasanya,yang macam kalian lihat itulah”ujarnya. (Eva)
Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…