TIMREDAKSI.COM, CIANJUR – Pimpinan Pondok Pesantren At-tafsiri, KH Ilyas Tafsiri tutup usia, Selasa, 19 April 2022 pukul 16.30 WIB, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1443 H di kediamannya di Pondok Pesantren At-tafsiri, Cipoek-Kampung Neglasari, RT 03 RW 05, Desa Campaka Warna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur.
Hal ini disampaikan langsung oleh putranya, H. Sarip Hamdani, yang juga Ketua Rijalul Ansor Kabupaten Cianjur, melalui pesan di grup whatsapp Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Cianjur.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Kami yang berduka, keluarga besar pesantren At-tafsiri menyampaikan permohonan doa, kiranya kami diberikan kesabaran atas wafat dan kembalinya keharibaan sang pemilik ayahanda, guru dan pembimbing kami,” ucapnya.
Hal ini mendapat respon, doa dan ucapan duka mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cianjur, Ariful Holiq Zaelani, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya KH Ilyas Tafsiri.
“Beliau adalah ayah, guru dan pembimbing kami dalam setiap kegiatan di Gerakan Pemuda Ansor Cianjur. Semoga almarhum husnul khotimah,” ucapnya dengan nada sedih.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Cianjur, Dede Badri, turut berduka cita semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
“Saya intruksikan pengurus dan kader untuk melaksanakan shalat jenazah khusus bagi almarhum,” pungkasnya.
Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…
Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…
Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…
Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…
Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…