News

Tambang TI di Depan Perkuburan Cina Chongkai Semakin Marak

Timredaksi.com-Belinyu Bangka– Aktivitas Tambang Inkonvensional TI di Depan Perkuburan Cina Chongkai Jalan Kenangan Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung selama ini berjalan aman-aman saja.

Timah adalah sebuah unsur kimia dalam tebal periodik yang memiliki simbol Sn dalam Bahasa Latin Stannum dan Nomor atom 50.

Bijih timah yang harganya kian meroket tinggi hingga membuat penambang tidak memikirkan dampak akibatnya di Bulan Desember ini Musim hujan ditakutkan bisa terjadinya longsor.

Pantauan Awak media Kamis (16/12/2021) Pukul 14.24 Wib terlihat puluhan mesin TI Sebu-sebu lagi beroperasi di depan Perkuburan Cina Chongkai.

Konfirmasi kesalahan satu penambang yang namanya tidak disebutkan ,mengatakan” Tambang ini masyarakat sini saja dan setiap unit/pront ada free Rp50.000/kg Buat yayasan bang tegasnya.

Saat dikonfirmasi kepada ketua Yayasan dia mengatakan disitu ada korlap yang berinisial IR,AM, dan AP tuturnya
Saya sebagai Ketua Yayasan jadi itukan lahan Yayasan.Yayasan belom pake karena situ masih ada tempat untuk kuburan.kalau tempat itu sudah penuh baru pindah.dari free Rp50.000;
itu Yayasan dapat itu Yayasan dapat Rp40.000; Yang Rp10.000; untuk mereka sebagai korlap lapangan . Bijih timahnya bebas di jual kemana saja tungkasnya.

Saat Lurah kuto panji di konfirmasi lewat WhatsApp tidak ada jawaban cuma dibaca saja conteng garis biru dua.

Para pelaku bisa terjerat pasal 158 UU Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020, tentang perubahan atas UU Republik Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun atau denda Rp 100.000.000.000,00 (Seratus miliar rupiah)

Sampai berita ini diturunkan berharap kepada APH yang terkait untuk menindak tegas para penambang dan penampung Bijih timah diduga ilegal.

Karena apabila tidak segera di tindak lanjuti maka pada musim hujan penghujan saat ini bisa erosi dan banjir. (Heri Sofian)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

6 hours ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

8 hours ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

9 hours ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

2 days ago

Gambut Jadi Tantangan, BNPB-Kemenhut Perkuat Pasukan Darat Tangani Karhutla Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah mengandalkan operasi darat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di…

5 days ago

Potensi Awan Hujan Terbuka 4-8 September, OMC Dimaksimalkan di Kalbar

Timredaksi.com, Kalbar - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi…

5 days ago