News

Tak Masuk Prolegnas 2022, Jokowi Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR

Timredaksi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengajukan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset ke DPR RI.

Perencanaan ini diambil setelah DPR tidak memasukkan rancangan aturan itu dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

“Dari pada itu, presiden menyatakan akan mengajukan. Tentunya kita mohon pengertian lah agar kiranya DPR menganggap ini penting dalam rangkaian pemberantasan korupsi,” kata Mahfud dilangsir CNN serta video yang ditayangkan oleh Humas Kemenko Polhukam Selasa, 14/12/2021.

Dirinya menyampaikan pada tahun ini pemerintah telah mengajukan dua RUU yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengklaim bahwa DPR dan pemerintah sepakat memberikan pengertian hanya RUU Perampasan Aset saja yang diprioritaskan masuk ke Prolegnas.

“Pada waktu itu ada semacam pengertian secara lisan saja bahwa oke yang UU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana itu bisa dipertimbangkan untuk masuk di tahun 2022,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan pemerintah optimistis RUU Perampasan Aset akan masuk Prolegnas 2022 dan dibahas DPR tahun depan.

“Nanti DPR akan segera membahasnya dan itu memang iya, karena dulu RUU ini pernah disepakati, cuma tinggal 1 butir yaitu aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa?” kata Mahfud

Sebelumnya, Jokowi mengutarakan harapannya agar Undang-Undang Perampasan Aset bisa rampung tahun depan. Menurut Jokowi, rancangan aturan itu sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Diinformasikan pada rapat paripurna tanggal 7 Desember lalu, DPR telah menyetujui 40 rancangan undang-undang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dalam rinciannya sebanyak 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan 2 usulan DPD masuk dalam Prolegnas tersebut. (ror)

Asrorie

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

2 weeks ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 weeks ago