Timredaksi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengajukan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset ke DPR RI.
Perencanaan ini diambil setelah DPR tidak memasukkan rancangan aturan itu dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
“Dari pada itu, presiden menyatakan akan mengajukan. Tentunya kita mohon pengertian lah agar kiranya DPR menganggap ini penting dalam rangkaian pemberantasan korupsi,” kata Mahfud dilangsir CNN serta video yang ditayangkan oleh Humas Kemenko Polhukam Selasa, 14/12/2021.
Dirinya menyampaikan pada tahun ini pemerintah telah mengajukan dua RUU yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengklaim bahwa DPR dan pemerintah sepakat memberikan pengertian hanya RUU Perampasan Aset saja yang diprioritaskan masuk ke Prolegnas.
“Pada waktu itu ada semacam pengertian secara lisan saja bahwa oke yang UU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana itu bisa dipertimbangkan untuk masuk di tahun 2022,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan pemerintah optimistis RUU Perampasan Aset akan masuk Prolegnas 2022 dan dibahas DPR tahun depan.
“Nanti DPR akan segera membahasnya dan itu memang iya, karena dulu RUU ini pernah disepakati, cuma tinggal 1 butir yaitu aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa?” kata Mahfud
Sebelumnya, Jokowi mengutarakan harapannya agar Undang-Undang Perampasan Aset bisa rampung tahun depan. Menurut Jokowi, rancangan aturan itu sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Diinformasikan pada rapat paripurna tanggal 7 Desember lalu, DPR telah menyetujui 40 rancangan undang-undang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dalam rinciannya sebanyak 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan 2 usulan DPD masuk dalam Prolegnas tersebut. (ror)
Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…
Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…
Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…
Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…