rapid test

Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Dibatasi Tertinggi Rp 150 Ribu

Jakarta - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif pemeriksaan rapid test tertinggi sebesar Rp 150 ribu. Penetapan…

5 years ago